Kanwilkumham DKI Bantah 11 Napi yang Dipindah ke Lapas Garut Positif Covid-19

Kamis, 01 Oktober 2020 - 04:22 WIB
loading...
Kanwilkumham DKI Bantah 11 Napi yang Dipindah ke Lapas Garut Positif Covid-19
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwilkumham) DKI Jakarta membantah jika 11 narapidana yang dipindahkan ke Lapas Garut positif Covid-19. Sebelum dipindahkan 11 napi itu sudah menjalani rapid test, hanya saja hasilnya reaktif.

"Tidak ada yang positif Covid-19, rapid test mereka hanya reaktif dan saat swab test hasilnya negatif," kata Edi di Jakarta Timur, Rabu (30/9/2020). (Baca juga: Soal Uang Pelicin Pembebasan Napi, Ini Kata Kalapas Cipinang)

Dia menuturkan, 11 narapidana yang dipindahkan ke Lapas Garut tidak terjangkit Corona, sehingga tidak berdampak buruk pada kondisi narapidana yang berada di dalam Lapas Garut. "Sampai saat ini aman, mereka dinyatakan sehat," ujarnya.

Edi menuturkan, sebanyak 150 narapidana yang menjalani program pemindahan itu kebanyakan narapidana kasus narkoba dan dipindahkan ke wilayah Jawa Barat karena kapasitas Lapas Cipinang sudah melebihi batas.

"Sebanyak 150 orang itu narapidana kasus narkoba yang dipindahkan ke Lapas di wilayah Jawa Barat. Sebagian dikirim ke Lapas Gunung Sindur, Lapas Kelas 1 Cirebon, Banjar dan Garut," tuturnya. (Baca juga: Dikenal Rajin Ibadah, Pelaku Vandalisme di Musala Sempat Ingin Bunuh Ibu Kandung)

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 11 narapidana di Lapas Garut, Jawa Barat, dinyatakan positif Covid-19 setelah dilakukan tes swab. Narapidana yang poitif Covid-19, semuanya berasal dari Lapas Cipinang.

"Dari hasil rapid test, 9 orang dikembalikan. Kalapas tidak mau ambil risiko, minta ada swab tes pada napi dari Jakarta. Hasilnya 11 positif," kata Bupati Garut Rudy Gunawan, Selasa (29/9/2020).

Berdasarkan hasil tersebut, kalapas Garut terpaksa menyiapkan ruang isolasi bagi napi yang positif Covid-19. Akibatnya, Dinas Kesehatan Garut saat ini langsung melakukan upaya tracing di Lapas Garut.

"Ada satu tempat isolasi di bawah pengawasan Dinkes, namun pihaknya tak bisa memberikan fasilitas ruang isolasi bagi napi yang terjangkit," ucapnya.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1518 seconds (0.1#10.140)