Puluhan Pengunjuk Rasa Ditangkap Polisi, Adian Napitupulu Datangi Polda Metro Jaya

Kamis, 22 Agustus 2024 - 21:20 WIB
loading...
Puluhan Pengunjuk Rasa...
Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Adian Napitupulu menyambangi Polda Metro Jaya untuk melihat keadaan pengunjuk rasa yang ditangkap. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Adian Napitupulu menyambangi Polda Metro Jaya . Kedatangan Adian untuk melihat massa aksi yang ditangkap pihak kepolisian saat melakukan demo di depan Gedung DPR.

"Mau tahu jumlah (massa) yang ditangkap. fungsi DPR itu kan pengawasan pelaksana undang-undang termasuk Undang-Undang Kepolisian dan sebagainya. Artinya saya mau memastikan tidak ada kekerasan, semua sesuai dengan prosedur seperti itu," ujar Adian di Gedung Ditkrimum Polda Metro Jaya, Kamis (22/8/2024).

Berdasarkan informasi yang didapat, sebanyak 50 peserta aksi diamankan. Namun untuk jumlah pastinya dia akan memastikan lagi kepada polisi.



"Yang di DPR tadi ditahan itu sekitar 50 an orang. kemudian di sini kita belum tahu, kita mau cek datanya dulu sekaligus mau cek kondisi mereka," ujarnya.

Adian menegaskan sesuai dengan aturan polisi dilarang keras menggunakan unsur kekerasan untuk mengamankan massa aksi. "Menurut saya itu penting ya, kan kita harus memastikan hukum dalam konteks dia diaplikasikan juga harus sesuai dengan prosedur tidak boleh ada kekerasan, proses tanya jawabnya," ujarnya.

Terakhir Adian menegaskan, jika peserta aksi yang tidak memenuhi unsur pidana namun sudah telanjur diamankan, polisi wajib melepaskan.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1157 seconds (0.1#10.140)