Profil Ramly HI Muhammad, Anggota DPRD Jakarta dari Golkar yang Kekayaannya Tembus Rp200 Miliar

Kamis, 12 September 2024 - 15:30 WIB
loading...
Profil Ramly HI Muhammad,...
Politikus Partai Golkar Ramly HI Muhammad telah dilantik sebagai anggota DPRD Jakarta periode 2024-2029. Berdasarkan LHKPN dari laman elhkpn.kpk.go.id, kekayaan Ramly mencapai Rp200 miliar. Foto: dprd-dkijakartaprov.go.id
A A A
JAKARTA - Politikus Partai Golkar Ramly HI Muhammad telah dilantik sebagai anggota DPRD Jakarta periode 2024-2029 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dari laman elhkpn.kpk.go.id, kekayaan Ramly mencapai Rp200 miliar.



Pada Pileg 2024, Ramly maju dari Dapil 2 DPRD DKI Jakarta wilayah Kepulauan Seribu dan Jakarta Utara A meliputi Kecamatan Cilincing, Koja, dan Kelapa Gading.

Ramly pernah menjadi anggota DPRD Jakarta periode 2014-2019. Di organisasi, pria lulusan Magister Universitas Respati Indonesia ini pernah menjabat Bendahara DPD KNPI Jakarta dan Ketua di DPD Majelis Dakwah Islamiyah Jakarta.

Di bidang politik, Ramly pernah menjadi Ketua DPD Partai Golkar Jakarta Utara dan sejak tahun 2009 hingga saat ini menjabat Wakil Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta.

Ramly juga merupakan Komisaris PT Inchang Pratama dan Kepala Unit Kerja Koperasi Wahana Kalpika.

Diketahui, sebanyak 106 anggota DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029 dilantik sebagai anggota dewan dan diambil sumpah jabatan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin, 26 Agustus 2024.

Pelantikan anggota DPRD hasil Pemilu 2024 berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.4-3395 Tahun 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Masa Jabatan 2024-2029 yang ditandatangani Mendagri Tito Karnavian.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1728 seconds (0.1#10.140)