Kans Duet Anies-Ahok 0,00001 Persen, PDIP: Kecuali UU Digugat ke MK

Selasa, 25 Juni 2024 - 14:22 WIB
loading...
Kans Duet Anies-Ahok 0,00001 Persen, PDIP: Kecuali UU Digugat ke MK
Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Eriko Sotarduga menilai kans duet Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Puranama (Ahok) di Pilgub Jakarta 2024 sangat kecil. Foto/Achmad Al Fiqri
A A A
JAKARTA - Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Eriko Sotarduga menilai kans duet Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Puranama (Ahok) di Pilgub Jakarta 2024 sangat kecil. Sebab, kata Eriko, terganjal aturan yang mengatur mantan gubernur dilarang berpasangan di wilayah yang sama.

Aturan itu termaktub dalam Pasal 7 ayat (2) huruf o UU Pilkada. Klausul itu menegaskan bahwa paslon cagub/cawagub belum pernah menjabat sebagai gubernur dan wakil gubernur di daerah yang sama.

"Nah itulah bahasanya antara memadukan antara Pak Anies-Ahok atau Pak Ahok-Anies, itu sudah sangat super kecillah 0,00001 persen," kata Eriko di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/6/2024).



Kendati demikian, Eriko menilai, peluang duet Anies dan Ahok masih bisa terjadi bila regulasi itu diubah. "Kecuali UU-nya digugat ke MK berubah lagi kan, siapa bilang tidak mungkin kan," ucap Eriko.

Terlepas duet dengan Anies, Eriko menilai, Ahok memiliki peluang besar untuk diusung di Pilkada 2024 oleh PDIP. Apalagi, sambungnya, Ahok merupakan kader berlogo kepala banteng bermoncong putih itu.

"Kan Pak Ahok kan insan politik, kader PDIP dan juga ditugaskan ibu Ketum untuk keliling seluruh Indonesia. Itu juga sudah disampaikan Pak Ahok. Jadi menurut kami Pak Ahok punya hak untuk ini dan salah satu yang mungkin juga ditunjuk kader kita Pak Ahok," ucap Eriko.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0705 seconds (0.1#10.140)
pixels