Kasus Mayat Dalam Koper, Pelaku Habisi Nyawa Korban dengan Cara Dibekap dan Dicekik

Jum'at, 03 Mei 2024 - 14:21 WIB
loading...
Kasus Mayat Dalam Koper, Pelaku Habisi Nyawa Korban dengan Cara Dibekap dan Dicekik
Tersangka Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (AARN) membunuh Rini Mariany (RM) dengan cara dibekap dan dicekik. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Polisi akhirnya mengungkap cara Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (AARN) membunuh Rini Mariany (RM), wanita yang jasadnya ditemukan dalam koper di Cikarang Barat. Tersangka disebut membenturkan kepala dan mencekik korban hingga tewas.

"Tersangka membenturkan kepala korban ke tembok hingga berdarah," ujar Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya kepada wartawan, Jumat (3/5/2024).

Tak hanya itu, tersangka juga membekap mulut dan hidung korban. Bahkan, dibarengi dengan mencekik Rini Mariany. Hal itu dilakukan selama beberapa menit hingga korban kehabisan napas dan meninggal dunia di salah satu kamar hotel di Bandung, Jawa Barat.



"Pada saat korban tidak berdaya tersangka membekap mulut, hidung sekaligus mencekik leher korban selama 10 menit sampai memastikan korban tidak bergerak lagi, korban tidak bernapas lagi," ucapnya.



Berdasarkan fakta penyidikan dan hasil pemeriksaan, tersangka membunuh korban karena sakit hati. Sebab, Rini Mariany menghinanya ketika Ahmad Arif Ridwan Nuwloh menolak untuk menikahinya. "Tersangka AARN menolak untuk bertanggung jawab atau menikahi korban sehingga korban mengeluarkan kata-kata yang menyakiti hati tersangka," kata Twedi.

Seperti diketahui, jasad Rini Mariany ditemukan dalam koper di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Kamis, 25 April 2024. Polisi menyelidiki kasus tersebut dan berhasil menangkap Ahmad Arif Ridwan Nuwloh di wilayah Palembang, pada 1 Mei 2024.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0940 seconds (0.1#10.140)