RPA Perindo Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap 2 Anak

Selasa, 07 Mei 2024 - 14:36 WIB
loading...
RPA Perindo Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap 2 Anak
Ketua RPA Perindo Jeannie Latumahina minta kepolisian segera menangkap dua pelaku kekerasan seksual terhadap 2 anak di bawah umur. Foto/MPI/ari sandita murti
A A A
JAKARTA - Relawan Perempuan dan Anak Partai Persatuan Indonesia (RPA Perindo) berharap pelaku kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur berinisial VL dan AN di Jakarta segera ditangkap. Apalagi, mulai ada titik terang terkait penanganan kedua kasus tersebut.

"Di samping menanyakan update kasusnya, kami mendorong supaya prosesnya dipercepat, jangan lamban karena darurat kekerasan pada anak ini harus ditangani cepat. Jangan ada pembiaran, pelaku harus ditangkap, dan diproses dengan hukum yang berlaku," ujar Ketua RPA Perindo Jeannie Latumahina, Selasa (7/5/2024).

Menurut Jeannie, kedatangan RPA Perindo ke Unit PPA Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk yang ke sekian kalinya demi menanyakan perkembangan penanganan 2 kasus tersebut ke Kanit PPA dan penyidik. Hal itu merupakan pendekatan yang diambil RPA Perindo agar proses penanganan 2 perkara itu bisa terus berjalan hingga tuntas.



Jeannie menerangkan, kedatangannya kali ini RPA Perindo mendapatkan pemberitahuan dari penyidik jika 2 kasus yang tengah didampingi pihaknya itu sudah ada titik terang. Kasus dugaan kekerasan seksual pada anak berinisial AN di Jakarta Pusat itu penyidik bakal melakukan gelar perkara sebagaimana SP2HP yang diterima dari polisi.

Sedangkan kasus dugaan kekerasan seksual pada anak berinisial VL di Jakarta Timur itu penyidik bakal melakukan pemanggilan saksi hingga gelar perkara sebagaimana Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang disampaikan oleh penyidik pula.



"Sudah dipanggil, sudah pemeriksaan, dan dalam waktu dekat ini akan gelar perkara, RPA berharap ketika surat dari SP2HP ini dijalankan secepatnya, proses ini di P21-kan sampai ke jalur hukum (pengadilan). Supaya jangan diberikan kesempatan bagi pemerkosa-pemerkosa anak ini berkeliaran bebas, jangan sampai ada korban-korban lain," tuturnya.

Jeannie menambahkan, selain melakukan pendampingan hukum atas 2 kasus yang menjerat 2 anak di bawah umur itu, RPA Perindo selaku organisasi sayap Partai Perindo, partai yang dipimpin oleh Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo itu juga memberikan pendampingan psikologis terhadap korban. RPA Perindo bakal terus melakukan pendampingan hingga kasus itu tuntas dan sampai ke meja hijau.

"Kami dampingi terus dan kami harap proses hukum itu adil, yang melaporkan ke RPA Perindo ini mendapatkan rasa keadilan dan kita bisa mendampingi mereka agar anak-anak ini pulih. Anak-anak yang mengalami tindak kekerasan ini juga harus didampingi proses pemulihan mereka," katanya.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1008 seconds (0.1#10.140)