Terungkap Motif Bocah 7 Tahun Dibunuh Tantenya karena Sakit Hati Tak Diberi Utang Ibu Korban

Rabu, 24 April 2024 - 19:37 WIB
loading...
A A A
Atas kejadian tersebut orang tua anak lalu melapor ke Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota guna pengusutan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan barang bukti serta analisa CCTV di sekitar lokasi kejadian, Polisi mencurigai wanita berinisial LN (40) tersebut dan berhasil mengamankannya.

"Dari hasil keterangan saksi-saksi dan analisa CCTV disekitar TKP, anggota reskrim mencurigai seseorang yang diduga pelaku LN yang merupakan tante dari korban, Pelaku ditangkap di rumahnya di wilayah Kosambi, Kabupaten Tangerang," jelas Zain.

Setelah dilakukan interogasi, LN mengakui perbuatannya yang telah menghabisi nyawa korban dengan cara membekap korban menggunakan bantal selama kurang lebih 10 menit.

Lalu berupaya menghilangkan jejak dengan mencopot anting korban dan disimpannya di bawah ember deket dengan kamar mandi lokasi, tujuannya agar korban dikira merupakan korban pencurian emas yang dihabisi nyawanya.

"Untuk motif sementara didapatkan, pelaku melakukan perbuatannya karena sakit hati kepada ibu korban. Saat ingin meminjam uang Rp300 ribu, tetapi tidak diberikan," jelas Zain.

Dari hasil autopsi di RSUD Kabupaten Tangerang, disimpulkan bahwa penyebab kematian korban anak akibat kekerasan tumpul pada leher yang menyebabkan tersumbatnya jalan napas.

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Teluknaga, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut oleh Unit PPA Sat Reskrim dan Unit Reskrim Polsek Teluknaga.

"Terhadap pelaku akan dipersangkakan dengan pasal kekerasan terhadap anak yang menyebabkan anak meninggal dunia (pembunuhan) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 Ayat (3) jo Pasal 76 C UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Pelindungan Anak atau Pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara 15 tahun," tutupnya.
(maf)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4346 seconds (0.1#10.140)