Kata-kata Ini yang Membuat FA Tega Bunuh Pamannya Sendiri

Selasa, 14 Mei 2024 - 14:25 WIB
loading...
Kata-kata Ini yang Membuat...
Polisi memasang police line di lokasi pembunuhan di Pamulang, Tangerang Selatan. Mayat korban dibungkus sarung. FOTO/MPI/HAMBALI
A A A
JAKARTA - FA (23), telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan AH (32), pemilik warung kelontong madura di Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel) yang tak lain adalah pamannya sendiri. Tersangka mengaku sakit hati atas kata-kata yang dilontarkan pamannya itu.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully mengatakan, pelaku FA sakit hati dengan AH yang kerap memarahinya. "Jadi dia itu sering dimarahi," kata Titus saat dihubungi, Selasa (14/5/2024).

Titus menjelaskan, ada kata-kata yang menyebabkan FA kalap hingga tega membunuh AH dengan cara memukulnya menggunakan golok kelapa. Kata-kata tersebut yakni berkaitan dengan pekerjaan FA yang tak boleh sembarangan tidur saat berjaga warung Madura. "Lu kalau kerja lu tidur aja jangan di sini' begitu beberapa kali," ucap Titus.



Untuk diketahui, AH ditemukan tewas dengan kondisi penuh luka tusuk dan terbungkus kain sarung di Perumahan Pamulang, Tangerang Selatan, Sabtu (11/5/2024). Belakangan diketahui, AH dibunuh oleh keponakannya sendiri FA. Selain FA, ada pelaku lain yakni NA (28), pedagang soto yang turut membantu pembunuhan tersebut.

Motif keduanya tega menghabisi nyawa korban adalah karena sakit hati. FA sakit hati karena kerap dimarahi oleh korban. Sedangkan NA sakit hati gegara korban tidak mau memberikan utang rokok. Atas perbuatannya, FA dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Sedangkan NA dijerat dengan Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.

(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1641 seconds (0.1#10.140)