KKP Akan Tertibkan Bagan Tancap di Teluk Jakarta

Jum'at, 29 Maret 2024 - 15:43 WIB
loading...
KKP Akan Tertibkan Bagan Tancap di Teluk Jakarta
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan menertibkan keberadaan bagan tancap di Perairan Dadap, Teluk Jakarta. Foto/Dok Dinas Perikanan Pemda Probolinggo
A A A
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan menertibkan keberadaan bagan tancap di Perairan Dadap, Teluk Jakarta. Pasalnya, posisi bagan tancap yang berada dekat pantai dan karang dinilai merusak ekosistem laut selain kerap menggunakan jaring lubang kecil.

Karena, banyak ikan kecil yang tertangkap serta berpengaruh terhadap hasil penangkapan ikan nelayan tradisional. Selain itu, pembuatan bagan tancap di area pesisir sisi utara perairan Dadap di Teluk Jakarta itu diduga difasilitasi dan dikuasai oleh sejumlah oknum.

Juru Bicara Menteri Kelautan dan Perikanan Wahyu Muryadi menyampaikan bahwa pihaknya akan menertibkan segala bentuk aktivitas yang mengganggu kerusakan terhadap kelestarian ekosistem laut, khususnya di Perairan Dadap, Teluk Jakarta. “KKP akan segera melakukan penertiban. Kami akan kolaborasi dengan intansi terkait," ujar Wahyu, Jumat (29/3/2024).



Sekadar diketahui, sasaran penertiban bagan tancap adalah bagan yang beroperasi atau didirikan pada zona di bawah 4 mil laut karena wilayah perairan laut di bawah 4 mil merupakan zona tangkapan tradisional. Penertiban itu salah satunya untuk melidungi nelayan-nelayan kecil di sekitar lokasi tersebut.

Selain itu, bagan tancap yang ada di lokasi tersebut berdiri tanpa izin dan bukan area yang direkomendasikan untuk mendirikan bagan. Alasan lainnya bahwa setiap pemanfaatan laut seharusnya mengurus izin terlebih dahulu terkait pemanfaatan ruang laut, sehingga seharusnya KKP harus bertindak tegas terhadap bagan-bagan ilegal tersebut.

Alasan ketiga perlunya penertiban tersebut bahwa budi daya kerang hijau akan mengakibatkan pencemaran pada kelestarian laut karena adanya temuan kandungan logam berat berupa merkuri dan senyawa kimia berbahaya yang ditemukan pada hasil tangkap kerang hijau di Teluk Jakarta.

Beberapa alasan lainnya adalah bagan tancap adalah alat tangkap menetap sehingga mengganggu alur pelayaran, dan sisa-sisa bambu dari bagan tancap yang roboh dapat merusak jaring, serta menumpuknya sampah.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1988 seconds (0.1#10.140)