Tahanan Polsek Metro Tanah Abang Kabur Pakai Taksi Online

Selasa, 20 Februari 2024 - 09:45 WIB
loading...
Tahanan Polsek Metro Tanah Abang Kabur Pakai Taksi Online
Sebanyak 16 tahanan kabur dari Mapolsek Metro Tanah Abang menggunakan taksi online, Senin (19/2/2024) dini hari. FOTO/DOK.MPI
A A A
JAKARTA - Sebanyak 16 tahanan kabur dari Mapolsek Metro Tanah Abang. Menurut saksi, para tahanan itu kabur menggunakan taksi online yang melintas di Jalan Penjernihan, Kelurahan Bendungan Hilir (Benhil), Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (19/2/2024) dini hari.

"Saya tidak tahu kalau itu tahanan kabur. Tapi mereka ada menyetop mobil yang merupakan taksi online ke arah Lampu Merah Karet Bivak," kata salah satu juru parkir (jukir) minimarket dekat Polsek Tanah Abang, yang enggan disebutkan namanya, Selasa (20/2/2024).

Jukir tersebut mengatakan, para pria yang umumnya memakai baju bebas tersebut naik kendaraan sekitar pukul 03.30 WIB. Selain itu, ada yang arah ke Pejompongan dengan berlari.



"Mereka itu yang saya lihat mencar, ada yang kabur lari, ada yang naik taksi online," katanya.

Jukir itu juga menceritakan, salah satu tahanan ada yang sempat minta api rokok sebelum kabur. Ia tidak menyadari kalau yang minta api merupakan tahanan yang kabur.

"Yang minta api dan rokok itu awalnya saya liat dia linglung terus saya tegur. Nah dia minta api dan rokok. Tahanan itu pakai celana pendek, kulitnya putih dan ada tato seperti bentuk gelang di tangan sebelah kiri," katanya.

Untuk diketahui, sebanyak 16 tahanan dari penjara di Polsek Metro Tanah Abang melarikan diri. Mereka diduga memotong tralis besi tahanan agar bisa kabur.



"Ada 16 tahanan melarikan diri. Tapi dua yang berhasil ditangkap," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Chondro dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (19/2/2024).

Susatyo mengatakan para tahanan itu kabur pukul 02.40 WIB, Senin, 19 Februari 2024. Kabar kaburnya tahanan tersebut bermula adanya laporan warga yang melihat ada sekelompok orang tidak dikenal berlarian keluar.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3277 seconds (0.1#10.140)