Buntut Lepasnya 16 Tahanan Polsek Tanah Abang, Polres Jakpus Pasang Metal Detector

Senin, 04 Maret 2024 - 14:24 WIB
loading...
Buntut Lepasnya 16 Tahanan Polsek Tanah Abang, Polres Jakpus Pasang Metal Detector
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan pihaknya mengevaluasi cara kunjungan keluarga untuk para tahanan buntut kaburnya 16 tahanan di Polsek Tanah Abang yang terjadi beberapa waktu lalu. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) mengevaluasi cara kunjungan keluarga untuk para tahanan buntut kaburnya 16 tahanan di Polsek Tanah Abang yang terjadi beberapa waktu lalu.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan evaluasi tersebut adalah pengetatan kunjungan ke ruang tahanan bagi para pengunjung dengan cara menambahkan alat metal detector di setiap ruang kunjungan tahanan.

Baca juga: Polisi Kembali Tangkap 3 Tahanan Polsek Tanah Abang yang Kabur

"Sudah ada (alat metal detector di kunjungan tahanan). Iya (ada pengetatan kunjungan)," ujar Kombes Susatyo saat dikonfirmasi, Senin (4/3/2024).

Selain penambahan alat metal detector, Polres Metro Jakpus juga memperketat pengawasan terhadap para pengunjung tahanan di tiap Polsek yang ada di Jakarta Pusat.

"(pengawasan) Sesuai SOP, termasuk barang bawaan (diperketat)," ucap Susatyo.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 16 tahanan Polsek Metro Tanah Abang kabur dari sel, Senin 19 Februari 2024 dini hari.

Kejadian ini bermula diketahui pada hari Senin 19 Februari 2024, sekitar pukul 02.40 WIB. Polsek Metro Tanah Abang mendapat laporan dari warga belakang bahwa ada sekelompok orang tidak dikenal berlarian.

Setelah mendapat laporan tersebut, Polsek Metro Tanah Abang pun langsung melakukan pengecekan ruang tahanan dan didapati satu ruang sel ventilasinya terbuka. Ditemukan ikatan kain sajadah terjuntai sampai bawah dari teralis besi yang dipotong.



Sebanyak 11 tersangka dari 14 tahanan yang kabur dari sel tahanan Polsek Metro Tanah Abang telah berhasil ditangkap tim khusus. Saat ini, polisi masih mengejar 3 tahanan DPO lainnya.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1068 seconds (0.1#10.140)