Amankan Sidang Sengketa Pemilu, Polisi Siagakan 1.233 Personel di Depan Gedung MK
loading...
A
A
A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini menggelar sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang diajukan pasangan calon (paslon) 01 Anies-Muhaimin dan 03 Ganjar-Mahfud.
Untuk mengamankan jalannya persidangan, Polri menerjunkan 1.233 personel gabungan untuk pengamanan di depan Gedung MK, Rabu (27/3/2024).
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan pihaknya siap untuk melakukan pengamanan sidang PHPU di Gedung MK dan pihak kepolisian juga akan menyiapkan lokasi tertentu untuk penyampaian aspirasi masyarakat.
"Untuk jumlah pasukan sendiri kami menerjunkan 1.233 personel gabungan yang nantinya akan mengamankan kegiatan di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), baik itu dari sisi dalam maupun dari sisi luar," kata Susatyo, Rabu (27/3/2024).
Susatyo mengimbau kepada masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi siang ini untuk memperhatikan hak - hak masyarakat lain.
"Kami mengimbau, siapa saja yang akan menyampaikan pendapat di muka umum, sebagaimana diatur dalam undang-undang penyampaian pendapat hak setiap warga negara" ucap Susatyo. "Tentunya harus memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya, sehingga aturan dalam undang-undang penyampaian pendapat di muka umum harap di patuhi." Tambahnya.
Susatyo menginstruksikan kepada pada personel yang terlibat dalam penjagaan di depan Gedung MK untuk melakukan pengamanan agar bertindak persuasif dan pelayanan yang humanis.
"Tidak lupa Kapolres menegaskan kepada seluruh Personel yang terlibat pengamanan untuk selalu bertindak persuasif, tidak terprovokasi, mengedepankan negoisasi, pelayanan serta humanis," kata Susatyo.
Untuk mengamankan jalannya persidangan, Polri menerjunkan 1.233 personel gabungan untuk pengamanan di depan Gedung MK, Rabu (27/3/2024).
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan pihaknya siap untuk melakukan pengamanan sidang PHPU di Gedung MK dan pihak kepolisian juga akan menyiapkan lokasi tertentu untuk penyampaian aspirasi masyarakat.
"Untuk jumlah pasukan sendiri kami menerjunkan 1.233 personel gabungan yang nantinya akan mengamankan kegiatan di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), baik itu dari sisi dalam maupun dari sisi luar," kata Susatyo, Rabu (27/3/2024).
Susatyo mengimbau kepada masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi siang ini untuk memperhatikan hak - hak masyarakat lain.
"Kami mengimbau, siapa saja yang akan menyampaikan pendapat di muka umum, sebagaimana diatur dalam undang-undang penyampaian pendapat hak setiap warga negara" ucap Susatyo. "Tentunya harus memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya, sehingga aturan dalam undang-undang penyampaian pendapat di muka umum harap di patuhi." Tambahnya.
Susatyo menginstruksikan kepada pada personel yang terlibat dalam penjagaan di depan Gedung MK untuk melakukan pengamanan agar bertindak persuasif dan pelayanan yang humanis.
"Tidak lupa Kapolres menegaskan kepada seluruh Personel yang terlibat pengamanan untuk selalu bertindak persuasif, tidak terprovokasi, mengedepankan negoisasi, pelayanan serta humanis," kata Susatyo.
(cip)