Keren! Pembangunan Lapangan Squash di Kabupaten Bekasi Ramah Disabilitas

Jum'at, 19 Januari 2024 - 21:12 WIB
loading...
A A A
Bahkan, dengan kualitas usaha perusahaan kecil dengan subklasifikasi BS 016 (konstruksi bangunan sipil fasilitas olahraga) atau SI 012 (jasa pelaksana konstruksi bangunan fasilitas sarana olahraga indoor dan fasilitas rekreasi).

Kemudian NPWP valid dengan status keterangan wajib pajak berdasarkan konfirmasi status wajib pajak valid, memiliki akta perusahaan, tidak masuk dalam daftar hitam, berpengalaman dalam melakukan pembangunan baik di lingkungan pemerintah maupun pihak swasta.

Untuk kualifikasi jasa usaha kecil yang baru berdiri kurang dari 3 tahun dikecualikan dari ketentuan untuk pengadaan dengan nilai kegiatan sampai paling banyak Rp2,5 miliar.

Perusahaan tersebut harus memiliki pengalaman pada bidang yang sama dalam kurun waktu satu tahun untuk pengadaan dengan nilai paket pekerjaan paling sedikit Rp2,5 miliar sampai paling banyak Rp15 miliar.

Menurut Iman, tahap pembangunan lapangan squash saat ini masih proses persiapan dokumen dan telah memasuki tahap lelang. Dia berharap pembangunan berjalan lancar sehingga lapangan tersebut dapat segera dimanfaatkan untuk kegiatan olahraga.

Lapangan squash yang akan dibangun diharapkan tidak hanya dilengkapi fasilitas standar, tetapi juga dirancang secara khusus untuk memenuhi kebutuhan penyandang disabilitas. Dengan demikian, lapangan ini dapat menjadi tempat inklusif bagi semua kalangan masyarakat.

”Lokasinya pembangunan sebelumnya lapangan futsal dan basket karena sudah tidak dimanfaatkan dan lapangan futsal di Kabupaten Bekasi sudah banyak. Maka hasil kajian direncanakan pembangunan lapangan squash,” ujarnya.

Tokoh Masyarakat Cikarang Gunawan menuturkan pembangunan lapangan squash bertujuan memenuhi kebutuhan sarana prasarana olahraga. Selain itu, lapangan squash diharapkan menjadi wahana yang mempopulerkan olahraga squash di Bekasi.

Menurut dia, tempat ini bisa menjadi tempat lahirnya atlet­atlet berprestasi baik di tingkat nasional maupun internasional.

“Hal yang wajar apabila dari sebuah kebijakan ada pro dan kontra. Namun bagi para aktivis kalau mau melakukan kritikan seharusnya dari awal dan objektif bukannya mencari-cari kesalahan. Saya sangat menghargai keputusan pihak-pihak lain dalam melakukan kritikan,” kata Gunawan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1638 seconds (0.1#10.140)