SMK Lingga Kencana: Biaya Pengobatan Korban Luka Kecelakaan Ditanggung Pemkot Depok

Minggu, 12 Mei 2024 - 19:57 WIB
loading...
SMK Lingga Kencana:...
Yayasan Kesejahteraan Sosial (YKS) yang menaungi SMK Lingga Kencana menyebut biaya pengobatan korban luka akibat kecelakaan bus PO Putera Fajar ditanggung Pemkot Depok. Foto/MPI/muhammad farhan
A A A
DEPOK - Yayasan Kesejahteraan Sosial (YKS) yang menaungi SMK Lingga Kencana menyebut biaya pengobatan korban luka akibat kecelakaan bus PO Putera Fajar ditanggung Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Selain menanggung biaya pengobatan, Pemkot Depok juga akan memberikan santunan kepada korban meninggal dunia.

Hal itu disampaikan Divisi Informasi Yayasan Kesejahteraan Sosial Dian Nurfarida saat menggelar jumpa pers di SMK Lingga Kencana pada Minggu (12/5/2024) sore. Dian mengatakan Wali Kota Depok Mohammad Idris telah memastikan akan menanggung biaya pengobatan korban luka ringan dan berat.

"Pemkot Depok sudah menanggung biaya. Tadi kami sudah sampaikan terima kasih karena Pak Wali Kota sudah menyampaikan semua biaya insyaallah ditanggung Pemkot Depok," ujar Dian.



Dian menjelaskan kegiatan perjalanan kelas XII siswa SMK Lingga Kencana itu merupakan agenda perpisahan tahunan. Agenda perpisahan tersebut sudah kesepakatan antara orang tua murid dan guru-guru sekolah.

"Kenapa pilih ke Bandung karena tempat itu sudah disepakati sebelumnya, antara murid dan orang tua. Kami sudah rapat beberapa kali untuk menentukan tempat. Jadi tempat itu tidak tiba-tiba ditentukan," jelas Dian.



Sementara itu, Sekretaris Yayasan Kesejahteraan Sosial (YKS) yang menaungi SMK Lingga Kencana Deddy Ahmad Mustofa menjelaskan adanya santunan bagi korban kecelakaan maut di Ciater, Subang. Korban diketahui sebagian dari 157 orang rombongan perpisahan kelas XII SMK Lingga Kencana yang tengah dalam perjalanan pulang dari Kota Bandung, Jawa Barat.

"Besok pukul 09.00 WIB itu pelaksanaan penyerahan santunan dari asuransi Jasa Raharja. Itu asuransi dari Jasa Raharja akan diserahkan secara simbolis dari Direktur Jasa Raharja kepada Pemerintah Kota Depok yang dalam rencananya diwakili oleh Wali Kota Depok kemudian diberikan kepada salah satu ahli waris dari korban yang meninggal dunia," ujar Dedi di lokasi.

Dedi mengatakan Pemerintah Kota Depok juga akan memberikan santunan kepada keluarga korban yang akan diserahkan pada Senin siang hari besok.

"Kemudian pukul 13.00 WIB, rencananya Pemerintah Kota Depok akan memberikan bantuan kepada keluarga korban yang meninggal dunia. Sementara itu yang bisa kita kerjakan sampai besok," jelas Dedi.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1321 seconds (0.1#10.140)