APBD DKI Jakarta 2024 Diperkirakan Rp81,58 Triliun

Jum'at, 06 Oktober 2023 - 09:39 WIB
loading...
APBD DKI Jakarta 2024 Diperkirakan Rp81,58 Triliun
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyerahkan Raperda APBD 2024 ke DPRD DKI. APBD 2024 diperkirakan Rp81,58 triliun. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 ke DPRD DKI. APBD 2024 diperkirakan Rp81,58 triliun atau naik 2,58 persen dari RAPBD Perubahan 2023.

Heru mengatakan, RAPBD Perubahan 2023 disepakati sebesar Rp79,53 triliun. "Naik sebesar 2,58 persen dari Rancangan APBD Perubahan TA 2023," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (5/10/2023).



Dia optimistis pendapatan daerah Pemprov DKI di tahun 2024 mengalami peningkatan. "Pendapatan daerah pada APBD 2024 direncanakan Rp72,34 triliun atau mengalami kenaikan sebesar 2,42 persen dibandingkan RAPBD Perubahan 2023 sebesar Rp70,63 triliun," katanya.

Pendapatan Daerah tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp52,37 triliun, Pendapatan Transfer Rp19,25 triliun, serta Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp722,12 miliar.

Untuk Rencana Pendapatan Asli diharapkan dari Pajak Daerah sebesar Rp46,24 triliun; Retribusi Daerah Rp483,03 miliar; Hasil yang Dipisahkan Rp823 miliar, serta Lain lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah Rp4,82 triliun.

Kemudian, Pendapatan Transfer diharapkan Rp19,25 triliun yang berasal dari transfer Pemerintah Pusat. Selanjutnya, untuk Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah diharapkan Rp722,12 miliar berasal dari Pendapatan Hibah Pemerintah Pusat untuk pembangunan MRT dan pendapatan hibah dari Jasa Raharja.

Belanja Daerah pada APBD 2024 direncanakan sebesar Rp71,82 triliun. Heru menyebutkan rencana Belanja Daerah tersebut terdiri dari Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, dan Belanja Transfer.

"Belanja Daerah yang digunakan untuk pemenuhan urusan wajib antara lain urusan pendidikan Rp17,15 triliun atau 23,88 persen dan urusan kesehatan Rp10,45 triliun atau 20,14 persen. Adapun alokasi belanja untuk prioritas bidang pendidikan dan bidang kesehatan sebagai mandatory spending telah melampaui batas minimal 20 persen dan 10 persen dari RAPBD 2024," ujar Heru.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0915 seconds (0.1#10.140)