APBD DKI Rp83,78 Triliun, Heru Harap Perekonomian Jakarta Meningkat

Rabu, 30 November 2022 - 12:28 WIB
loading...
APBD DKI Rp83,78 Triliun, Heru Harap Perekonomian Jakarta Meningkat
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono didampingu Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi marsudi di Gedung DPRD DKI Jakaerta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Foto: MPI/Refi Sandi
A A A
JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berharap APBD Rp83,78 triliun yang sudah disahkan oleh DPRD dapat meningkatkan perekonomian Ibu Kota pada 2023 meski di tengah ancaman resesi. Selain itu, Jakarta diharapkan menjadi pusat bisnis berskala global.

"Harapannya, sinergi ini dapat menjadikan Jakarta sebagai kawasan strategis nasional, pusat bisnis berskala global, berketahanan, berbasis transit dan digital. Diharapkan juga, tahun 2023 dapat menjadi tahun di mana perekonomian Jakarta terus meningkat dan seluruh program kerja serta kegiatan berjalan baik sesuai rencana yang bermanfaat untuk kepentingan masyarakat luas," kata Heru dalam keterangannya, Rabu (30/11/2022).

"Izinkan eksekutif menggarisbawahi, penting dan strategisnya menjaga dan mengimplementasikan nilai-nilai semangat kemitraan antara DPRD DKI Jakarta dengan Pemprov DKI Jakarta, yang telah terbina dengan sangat baik selama ini secara proporsional dan profesional dapat terus kita lanjutkan. Sukses Jakarta untuk Indonesia," tambahnya.



Lebih lanjut, Heru mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan para Anggota DPRD DKI Jakarta atas kecermatan, ketelitian, dan kesungguhan dalam mencermati dan menelaah seluruh subtansi materi Raperda tersebut.

"Jajaran eksekutif akan menindaklanjuti berbagai saran, komentar dan rekomendasi Dewan yang disampaikan selama proses pembahasan, penyelesaian dan persetujuan Peraturan Daerah ini, yang keseluruhan itu akan menjadi catatan penting bagi eksekutif," ungkapnya.

Sebagai informasi, RAPBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023 telah disepakati DPRD DKI Jakarta dan Pemprov DKI Jakarta pada Jumat 25 November 2022. APBD Tahun Anggaran 2023 yang disepakati sebesar Rp83,78 triliun atau naik Rp1,2 triliun dari MoU penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2023.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2739 seconds (0.1#10.140)