Besok, 5 Titik Uji Coba Tilang Uji Emisi di Jakarta

Kamis, 24 Agustus 2023 - 18:11 WIB
loading...
Besok, 5 Titik Uji Coba Tilang Uji Emisi di Jakarta
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta akan melakukan uji coba tilang uji emisi, besok Jumat (25/8/2023). Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta akan melakukan uji coba tilang uji emisi , besok Jumat (25/8/2023). Uji coba tilang digelar serentak di lima wilayah Jakarta.

Lima titik uji coba tilang uji emisi yakni Jalan Perintis Kemerdekaan, Jakarta Timur; Jalan RE Martadinata, Jakarta Utara; Taman Anggrek, Jakarta Barat; Terminal Blok M, Jakarta Selatan; dan Jalan Asia Afrika, Jakarta Pusat.



Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Sarjoko menuturkan uji coba tilang uji emisi masih dalam tahap sosialisasi. Sehingga, mereka belum dapat memberikan denda bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi.

Untuk pemberian sanksi denda akan diberlakukan pada 1 September hingga 30 November 2023. "Sepeda motor akan dikenakan sanksi denda Rp250.000 dan mobil Rp500.000," ujar Sarjoko di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (24/8/2023).

Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, salah satu cara menanggulangi polusi udara, pihaknya bersama kepolisian menggelar razia uji emisi kendaraan bermotor.

"Tanggal 1 September 2023 dilakukan razia bersama. Kami sudah koordinasi dan bisa dilakukan tindak uji emisi," katanya.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1620 seconds (0.1#10.140)