Berharap Kasus Dilanjutkan, RPA Partai Perindo Bawa Novum Baru

Rabu, 23 Agustus 2023 - 19:06 WIB
loading...
Berharap Kasus Dilanjutkan, RPA Partai Perindo Bawa Novum Baru
RPA Partai Perindo tidak terima dengan dikeluarkannya surat perintah penghentian penyidikan (SP3) atas kasus yang mereka dampingi di Polda Riau. Foto/Nur Khabibi
A A A
JAKARTA - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo tidak terima dengan dikeluarkannya surat perintah penghentian penyidikan (SP3) atas kasus yang mereka dampingi di Polda Riau. Hal ini ditegaskan oleh Ketua Bidang Hukum DPP RPA Partai Perindo, Amriadi Pasaribu.

Diketahui, RPA Partai Perindo memberikan pendampingan kepada DH (46) yang mendapatkan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya oknum Jaksa Penuntut Umum (JPU) Bagan Siapiapi, Rokan Hilir, Pekanbaru, dengan inisial SA.

Menurutnya pengurus organisasi sayap Partai Perindo yang dikenal sebagai partai modern yang peduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera itu, ia mendapati kejanggalan berupa korban tidak mendapatkan surat pemberhentian pendidikan kasus tersebut.



"Korban wajib menerima berkas pemberhentian perkara itu, tapi sampai hari ini korban atau pelapor belum menerimanya, maka hari ini kita hadir dan menemui Karo Wasidik yaitu Pak Iwan dan kita ingin (mengadukan) perkara ini ada kejanggalan, oleh sebab itu kita membawa novum-novum yang baru," kata Amriadi kepada wartwan, Rabu (23/8/2023).

"Novum yang baru itu berupa foto dan video bahwa oknum jaksa suami dari ibu ini mempunyai istri dan mempunyai anak, itu yang kita sampaikan," tambahnya.

Kemudian Amriadi berharap, setelah beraudiensi, Kabiro Wassidik memberikan atensi pada kasus yang dimaksud. Namun, hari ini gagal bertemu secara langsung dan mereka akan melakukan penjadwalan ulang untuk beraudiensi.

"Berkas-berkas kita sudah diterima dan kita akan menjadwalkan lagi untuk pertemuan berikutnya dan pertemuan kita kembali akan dilakukan wawancara langsung dengan Bapak Karo Wassidik," ucap pengurus organisasi sayap Partai Perindo, partai berlambang Rajawali mengembangkan sayap dan bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu.

Sebelumnya, RPA Partai Perindo kembali memberikan pendampingan. RPA Perindo membantu korban perselingkuhan DH (46) yang dilakukan suaminya Inisial SA oknum Jaksa Penuntut Umum (JPU) Bagan Siapiapi, Rokan Hilir, Pekanbaru. SA juga diduga melakukan KDRT.

Ketua Umum RPA DPP Perindo, Jeannie Latumahina menyebut, Partai Perindo yang dikenal gigih dalam memperjuangkan perlindungan hak perempuan dan anak itu akan mengawal kasus yang dialami korban. Pihaknya juga akan melaporkan tindakan SA ke Kejaksaan Agung serta ke Mabes Polri.

"Suaminya seharusnya orang yang paham hukum, oknumnya ini adalah JPU di Pekanbaru, tetapi beliua (korban) mengalami banyak hal yang bertentangan yang sebenarnya tidak di lakukan oleh suaminya, misalnya kekerasan dalam rumah tangga dan juga suaminya berselingkuh," ucap Jeannie di Kantor Pusat RPA Perindo Kompleks MNC Center, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (6/7/2023).
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1180 seconds (0.1#10.140)