4 Fakta Kisruh Pembongkaran Ruko Pluit Caplok Bahu Jalan, Nomor 3 Ketua RT Dianggap Dalang

Rabu, 31 Mei 2023 - 09:00 WIB
loading...
4 Fakta Kisruh Pembongkaran Ruko Pluit Caplok Bahu Jalan, Nomor 3 Ketua RT Dianggap Dalang
Pekerja membongkar ruko yang menutupi saluran air dan jalur pedestrian di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Foto: Antara
A A A
JAKARTA - Pembongkaran ruko di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara terjadi pada 24 Mei 2023. Meskipun banyak pemilik ruko yang memprotes, namun pembongkaran tetap dilakukan. Berikut adalah fakta-fakta kasus pembongkaran ruko tersebut.

1. Bangunan Merupakan Ruko Mewah

Bukan bangunan sembarangan, ruko yang dibongkar tersebut merupakan ruko-ruko mewah. Berdasarkan penelusuran tim Litbang, harga ruko di wilayah Penjaringan rata-rata di atas Rp1 miliar. Bahkan, ada yang harganya menyentuh hingga Rp11 miliar.



Ruko yang berada di Jalan Niaga, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara itu dibongkar secara paksa oleh petugas gabungan yang terdiri dari Pemerintah Kota Jakarta Utara, TNI, dan Polri. Sedikitnya 200 petugas gabungan yang diterjunkan dalam pembongkaran tersebut.

2. Diduga Serobot Saluran Air

Asal mula pembongkaran ruko tersebut karena dianggap menyerobot saluran air. Pada April 2023 lalu, warga sekitar mengeluhkan adanya tindak penyerobotan lahan oleh beberapa pemilik ruko.

Mereka menjadikan saluran air (drainase) dan jalur pejalan kaki untuk lokasi usaha.



Karenanya, lingkungan di sekitar lokasi tersebut jadi kurang terkendali dan banjir saat hujan. Sebelumnya, pada 2019 lalu, jajaran ruko yang berada di blok Z4 utara dan Z8 selatan masih sangat baik dan belum terjadi pelanggaran.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3015 seconds (0.1#10.140)