4 Fakta Kisruh Pembongkaran Ruko Pluit Caplok Bahu Jalan, Nomor 3 Ketua RT Dianggap Dalang

Rabu, 31 Mei 2023 - 09:00 WIB
loading...
A A A
Namun, pada pertengahan tahun 2019 sederet ruko itu dijual dan terjadilah penyerobotan lahan di bahu jalan.

3. Pemilik Geruduk Rumah Ketua RT

Ketua RT 11 RW 03 Kelurahan Penjaringan Riang Prasetya adalah salah satu pihak yang banyak diprotes. Melansir Sindonews, salah satu pemilik ruko mengaku sudah memberikan uang senilai ratusan juta rupiah kepada Riang untuk perbaikan jalan di sekitar ruko.

Namun, warga merasa dana yang diberikan tidak jelas penggunaannya untuk apa. Maka dari itu, warga menuntut balik Riang agar mau bertanggung jawab perihal penggunaan uang untuk perbaikan jalan tersebut.



Rumah Riang juga digeruduk para pemilik ruko dengan membawa spanduk. Para pedagang yang sudah berjualan sejak tahun 2003 itu menuntut Riang untuk keluar dan bermusyawarah.

Mereka menganggap bahwa Riang adalah penyebab pembongkaran ruko karena telah melaporkan adanya penyerobotan lahan.

4. Tanggapan Pemerintah

Mengetahui adanya pelaporan oleh Riang Prasetya soal penyerobotan lahan, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mendukung langkahnya. Tindakan tersebut membantu Pemprov DKI menciptakan kawasan niaga patuh dengan peraturan, sehingga nyaman.

Sementara itu, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada para pemilik ruko untuk melakukan pembongkaran sendiri.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1502 seconds (0.1#10.140)