Tolak Eksepsi AG Pacar Mario Dandy, Hakim Periksa Ayah D

Senin, 03 April 2023 - 11:00 WIB
loading...
Tolak Eksepsi AG Pacar Mario Dandy, Hakim Periksa Ayah D
Ayah D Jonathan Latumahina akan menjadi saksi dalam sidang lanjutan AG di PN Jaksel. Foto/SINDOnews/Ari Sandita Murti
A A A
JAKARTA - PN Jakarta Selatan kembali menggelar sidang perkara AG atas kasus dugaan penganiayaan D pada Senin (3/4/2023) ini dengan agenda putusan sela. Adapun dalam putusan sela itu, eksepsi kubu terdakwa anak AG ditolak.

”Eksepsi ditolak, dilanjutkan pemeriksaan saksi,” ujar Kasi Pidum Kejari Jakarta Selatan, Hafiz kurniawan kepada wartawan, Senin (3/4/2023).



Menurut dia, dalam agenda Putusan Sela tersebut, hakim tunggal Sri Wahyuni Batubara menolak Eksepsi yang diajukan tim pengacara terdakwa anak AG. Alhasil, hakim menetapkan untuk melanjutkan persidangan beragendakan pemeriksaan saksi.



Salah satu saksi yang diperiksa ayah D Jonathan Latumahina, yang mana Jonathan sebelumnya telah diminta Jaksa untuk hadir pada persidangan kali ini menjadi saksi. Selain Jonathan, ada pula keluarga D lainnya, termasuk pamannya yang diperiksa sebagai saksi.



Jonathan tampak hadir bersama tim kuasa hukum D di pengadilan, yang mana dia tampak mengenakan kemeja bergaris warna merah hitam. Dia datang sejak sekira pukul 09.00 WIB di PN Jakarta Selatan.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2501 seconds (0.1#10.140)