Razia Rumah Pijat dan Bar, Polisi Sita Miras Tak Berizin di Gunawarman

Sabtu, 25 Maret 2023 - 06:27 WIB
loading...
A A A
Selain itu, pada kesempatan tadi pula perwakilan dari Dinas Pariwisata DKI Jakarta turut mengecek Surat Keterangan Penjual Langsung Minuman Beralkohol Golongan A, B dan C (SKPL-A), (SKPL-B), (SKPL-C).

Sejumlah minuman keras disita dari Tempat Hiburan Malam bernama Ambrosia Private Club di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.Saat didatangi, klub tersebut kedapatan masih buka melewati jam 24.00 WIB.

Dari hasil pemeriksaan, ada beberapa minuman yang tidak mengantongi izin.

“Ini yang tidak ada izin BPOM ya, nanti masukin kardus, data kan, kalian bawakan STP, bawa ke kantor saja,” ujar Wadir Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander di lokasi.
(ams)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1848 seconds (0.1#10.140)