Kasus Covid-19 Stag, Bima Tetap Perketat Operasional Terminal Baranangsiang
loading...
A
A
A
BOGOR - Meski jumlah kasus pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Bogor tak ada penambahan. Namun, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto tetap akan memperketat pengoperasian Terminal Baranangsiang.
"Jika hari ini hasilnya baik. Maka Terminal Baranangsiang bisa beroperasi dengan memperketat itu (protokol kesehatan). Tapi itu kan keputusannya bukan di kita (Pemkot Bogor) tapi di BPTJ (Badan Pengelolaan Transportasi Jabodetabek)" ujar Bima kepada wartawan di Bogor, Rabu (15/7/2020).
Namun, kata dia, jika ternyata ada temuan kasus positif baru di Terminal Baranangsiang, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan BPTJ untuk membahas langkah selanjutnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Sri Nowo Retno menyebutkan berdasarkan data monitoring harian tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bogor, hingga pukul 14.00 Rabu 15 Juli 2020 tak ada penambahan kasus positif baru.
"Untuk hari ini jumlah pasien terkonfirmasi positif, pasien yang sembuh, pasien dalam pengawasan/perawatan, serta pasien meninggal hari ini jumlahnya tetap," ungkap Retno begitu biasa disapa yang juga menjabat sebagai Juru Bicara Pemkot untuk Siaga Corona Kota Bogor dalam keterangan pers tertulisnya, Rabu (15/ 7/2020).
Adapun rincian dari pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Bogor hingga saat ini total berjumlah 213 orang dengan rincian 154 orang sembuh, masih dalam perawatan 41 orang dan meninggal dunia 18 orang. ( )
"Sedangkan untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berkurang 1 orang, sehingga saat ini jumlahnya menjadi 47 orang yang masih dalam pengawasan. Sementara untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) hingga saat ini berjumlah 42 orang dan Orang Tanpa Gejala (OTG) berjumlah 88 orang," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) memutuskan untuk tetap mengoperasikan Terminal Tipe A Baranangsiang, Bogor, Jawa Barat dengan memperketat protokol kesehatan, Selasa 14 Juli 2020.
Langkah ini diambil setelah dilaporkannya 7 orang terkonfirmasi positif Covid-19 termasuk unsur perangkat Terminal Baranangsiang berdasar pada hasil tes massal yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Bogor pada Jumat 10 Juli 2020.
Berdasarkan keterangan pers tertulis dari BPTJ, Selasa 14 Juli 2020, bahwa keputusan ini sejalan dengan yang disampaikan oleh Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bogor Dedie A. Rachim yang juga Wakil Wali Kota Bogor.
Kepala BPTJ, Polana B. Pramesti menyampaikan, untuk menjamin layanan operasional terminal Baranangsiang tetap berjalan maksimal, BPTJ akan menyiapkan petugas pengganti sementara. "BPTJ akan menunjuk pelaksana harian Koordinator Satuan Pelayanan Terminal dan menyiapkan petugas pengganti yang berasal dari terminal lain yang berada di bawah pengelolaan BPTJ meliputi Terminal Tipe A Jatijajar, Depok, Terminal Tipe A Poris Plawad, Tangerang dan Terminal Tipe A Pondok Cabe, Tangerang Selatan," jelas Polana.
Lebih lanjut Polana menambahkan bahwa untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Terminal Baranangsiang, BPTJ akan melakukan pemeriksaan dan karantina kepada seluruh petugas Terminal Baranangsiang.
Langkah antisipasi juga akan diambil dengan melakukan pemeriksaan kesehatan kepada seluruh pegawai baik yang ada di seluruh terminal maupun kantor pusat BPTJ. "Hal ini dilakukan mengingat sempat terjadi interaksi antara pegawai yang ada di terminal dengan pegawai yang ada di kantor pusat," ungkapnya.
Kondisi ini, menurut Polana menunjukkan bahwa potensi penyebaran covid-19 dapat terjadi dimana saja dan kepada siapa saja, termasuk pada layanan transportasi publik. Disisi lain, Polana menyampaikan bahwa selama ini Terminal Baranangsiang telah konsisten menerapkan protokol kesehatan.
"Pengecekan suhu, kewajiban memakai masker, penyediaan fasitlitas cuci tangan hingga ketentuan jaga jarak terus dilakukan di lingkungan Terminal Baranangsiang," katanya. ( )
Bahkan, Polana menambahkan penyemprotan disinfektan di Terminal Baranangsiang juga secara berkala dilakukan. "Dengan adanya temuan ini, BPTJ bersama seluruh stakeholder di Terminal Baranangsiang akan berupaya untuk lebih memperketat pelaksanaan protokol kesehatan," ujarnya.
"Jika hari ini hasilnya baik. Maka Terminal Baranangsiang bisa beroperasi dengan memperketat itu (protokol kesehatan). Tapi itu kan keputusannya bukan di kita (Pemkot Bogor) tapi di BPTJ (Badan Pengelolaan Transportasi Jabodetabek)" ujar Bima kepada wartawan di Bogor, Rabu (15/7/2020).
Namun, kata dia, jika ternyata ada temuan kasus positif baru di Terminal Baranangsiang, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan BPTJ untuk membahas langkah selanjutnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Sri Nowo Retno menyebutkan berdasarkan data monitoring harian tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bogor, hingga pukul 14.00 Rabu 15 Juli 2020 tak ada penambahan kasus positif baru.
"Untuk hari ini jumlah pasien terkonfirmasi positif, pasien yang sembuh, pasien dalam pengawasan/perawatan, serta pasien meninggal hari ini jumlahnya tetap," ungkap Retno begitu biasa disapa yang juga menjabat sebagai Juru Bicara Pemkot untuk Siaga Corona Kota Bogor dalam keterangan pers tertulisnya, Rabu (15/ 7/2020).
Adapun rincian dari pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Bogor hingga saat ini total berjumlah 213 orang dengan rincian 154 orang sembuh, masih dalam perawatan 41 orang dan meninggal dunia 18 orang. ( )
"Sedangkan untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berkurang 1 orang, sehingga saat ini jumlahnya menjadi 47 orang yang masih dalam pengawasan. Sementara untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) hingga saat ini berjumlah 42 orang dan Orang Tanpa Gejala (OTG) berjumlah 88 orang," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) memutuskan untuk tetap mengoperasikan Terminal Tipe A Baranangsiang, Bogor, Jawa Barat dengan memperketat protokol kesehatan, Selasa 14 Juli 2020.
Langkah ini diambil setelah dilaporkannya 7 orang terkonfirmasi positif Covid-19 termasuk unsur perangkat Terminal Baranangsiang berdasar pada hasil tes massal yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Bogor pada Jumat 10 Juli 2020.
Berdasarkan keterangan pers tertulis dari BPTJ, Selasa 14 Juli 2020, bahwa keputusan ini sejalan dengan yang disampaikan oleh Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bogor Dedie A. Rachim yang juga Wakil Wali Kota Bogor.
Kepala BPTJ, Polana B. Pramesti menyampaikan, untuk menjamin layanan operasional terminal Baranangsiang tetap berjalan maksimal, BPTJ akan menyiapkan petugas pengganti sementara. "BPTJ akan menunjuk pelaksana harian Koordinator Satuan Pelayanan Terminal dan menyiapkan petugas pengganti yang berasal dari terminal lain yang berada di bawah pengelolaan BPTJ meliputi Terminal Tipe A Jatijajar, Depok, Terminal Tipe A Poris Plawad, Tangerang dan Terminal Tipe A Pondok Cabe, Tangerang Selatan," jelas Polana.
Lebih lanjut Polana menambahkan bahwa untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Terminal Baranangsiang, BPTJ akan melakukan pemeriksaan dan karantina kepada seluruh petugas Terminal Baranangsiang.
Langkah antisipasi juga akan diambil dengan melakukan pemeriksaan kesehatan kepada seluruh pegawai baik yang ada di seluruh terminal maupun kantor pusat BPTJ. "Hal ini dilakukan mengingat sempat terjadi interaksi antara pegawai yang ada di terminal dengan pegawai yang ada di kantor pusat," ungkapnya.
Kondisi ini, menurut Polana menunjukkan bahwa potensi penyebaran covid-19 dapat terjadi dimana saja dan kepada siapa saja, termasuk pada layanan transportasi publik. Disisi lain, Polana menyampaikan bahwa selama ini Terminal Baranangsiang telah konsisten menerapkan protokol kesehatan.
"Pengecekan suhu, kewajiban memakai masker, penyediaan fasitlitas cuci tangan hingga ketentuan jaga jarak terus dilakukan di lingkungan Terminal Baranangsiang," katanya. ( )
Bahkan, Polana menambahkan penyemprotan disinfektan di Terminal Baranangsiang juga secara berkala dilakukan. "Dengan adanya temuan ini, BPTJ bersama seluruh stakeholder di Terminal Baranangsiang akan berupaya untuk lebih memperketat pelaksanaan protokol kesehatan," ujarnya.
(mhd)