Komisi III DPRD Kota Bogor Soroti Pembangunan Kantor Pemerintahan Baru
loading...
A
A
A
BOGOR - Komisi III DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja (raker) dengan Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Bogor, Jumat (22/3/2024). Raker membahas capaian kinerja 2023 dan rencana kerja 2024.
Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor Zenal Abidin mempertanyakan urgensi pembangunan kantor pusat pemerintahan baru di Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur. Menurut Zenal, pembangunan yang harus diprioritaskan adalah pembangunan dua unit sekolah di Bogor Timur dan Bogor Utara.
Hal ini sesuai dengan rencana kerja yang telah dituangkan didalam APBD Kota Bogor dan RPJMD Kota Bogor. "Kami melihat tidak ada urgensi dalam hal pembangunan pusat pemerintahan baru ini, seharusnya fokus utama Pemkot Bogor adalah membangun dua unit sekolah baru sesuai dengan RPJMD," katanya.
Zenal menilai, pembangunan pusat pemerintahan baru ini dapat menjadi beban bagi APBD Kota Bogor. Hal ini mengingat anggaran yang diperlukan cukup besar yaitu mencapai Rp300 miliar jika mengacu kepada desain awal yang dipaparkan oleh Bapperida Kota Bogor.
Lebih lanjut, Zenal juga mengungkapkan bahwa pembangunan pusat pemerintahan baru tidak diwajibkan untuk dilakukan kepala daerah berikutnya. Mengingat tidak ada aturan atau landasan hukum yang mengikat.
Proyek ini juga berpotensi mangkrak jika tidak dikerjakan dan direncanakan penganggarannya secara hati-hati. "Ini kan tidak ada landasan hukum yang mengikat untuk dikerjakan oleh kepala daerah yang baru nanti. Sehingga potensi mangkrak sangat tinggi kalau tidak dikerjakan dan direncanakan dengan baik," tegasnya.
Meski aset sudah diserahterimakan oleh pemerintah pusat ke Pemkot Bogor sejak 2021 silam. Zenal mewanti-wanti Bapperida melakukan pengkajian lebih dalam agar proyek ini tidak hanya menjadi proyek yang buang-buang anggaran.
"Intinya ini harus disiapkan dengan matang. Aset sudah diserahterimakan, tapi perencanaan mulai dari penganggaran, siteplan dan sebagainya. Bapperida dan Pemkot harus bisa melihat skala prioritas di Kota Bogor ini apa," tandasnya.
Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor Zenal Abidin mempertanyakan urgensi pembangunan kantor pusat pemerintahan baru di Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur. Menurut Zenal, pembangunan yang harus diprioritaskan adalah pembangunan dua unit sekolah di Bogor Timur dan Bogor Utara.
Hal ini sesuai dengan rencana kerja yang telah dituangkan didalam APBD Kota Bogor dan RPJMD Kota Bogor. "Kami melihat tidak ada urgensi dalam hal pembangunan pusat pemerintahan baru ini, seharusnya fokus utama Pemkot Bogor adalah membangun dua unit sekolah baru sesuai dengan RPJMD," katanya.
Zenal menilai, pembangunan pusat pemerintahan baru ini dapat menjadi beban bagi APBD Kota Bogor. Hal ini mengingat anggaran yang diperlukan cukup besar yaitu mencapai Rp300 miliar jika mengacu kepada desain awal yang dipaparkan oleh Bapperida Kota Bogor.
Lebih lanjut, Zenal juga mengungkapkan bahwa pembangunan pusat pemerintahan baru tidak diwajibkan untuk dilakukan kepala daerah berikutnya. Mengingat tidak ada aturan atau landasan hukum yang mengikat.
Proyek ini juga berpotensi mangkrak jika tidak dikerjakan dan direncanakan penganggarannya secara hati-hati. "Ini kan tidak ada landasan hukum yang mengikat untuk dikerjakan oleh kepala daerah yang baru nanti. Sehingga potensi mangkrak sangat tinggi kalau tidak dikerjakan dan direncanakan dengan baik," tegasnya.
Meski aset sudah diserahterimakan oleh pemerintah pusat ke Pemkot Bogor sejak 2021 silam. Zenal mewanti-wanti Bapperida melakukan pengkajian lebih dalam agar proyek ini tidak hanya menjadi proyek yang buang-buang anggaran.
"Intinya ini harus disiapkan dengan matang. Aset sudah diserahterimakan, tapi perencanaan mulai dari penganggaran, siteplan dan sebagainya. Bapperida dan Pemkot harus bisa melihat skala prioritas di Kota Bogor ini apa," tandasnya.
(poe)