7 Orang Positif COVID-19, BPTJ Tetap Operasikan Terminal Baranangsiang Bogor
loading...
A
A
A
BOGOR - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) memutuskan untuk tetap mengoperasikan Terminal Tipe A Baranangsiang, Bogor, Jawa Barat dengan memperketat protokol kesehatan, Selasa (14/07/2020).
Langkah ini diambil pasca dilaporkannya tujuh orang terkonfirmasi positif COVID-19 termasuk unsur perangkat Terminal Baranangsiang berdasar pada hasil tes massal yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Bogor pada Jumat (10/07/2020). (Baca juga: Terkatung-katung, Jalan R3 dan Terminal Baranangsiang Jadi PR Pemkot Bogor)
Berdasarkan keterangan pers tertulis dari BPTJ, Selasa 14 Juli 2020, bahwa keputusan ini sejalan dengan yang disampaikan oleh Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Bogor Dedie A Rachim yang juga Wakil Wali Kota Bogor.
Kepala BPTJ, Polana B Pramesti menyampaikan bahwa untuk menjamin layanan operasional terminal tetap berjalan maksimal, BPTJ akan menyiapkan petugas pengganti sementara.
"BPTJ akan menunjuk pelaksana harian Koordinator Satuan Pelayanan Terminal dan menyiapkan petugas pengganti yang berasal dari terminal lain yang berada di bawah pengelolaan BPTJ meliputi Terminal Tipe A Jatijajar, Depok, Terminal Tipe A Poris Plawad, Tangerang dan Terminal Tipe A Pondok Cabe, Tangerang Selatan," jelas Polana.
Lebih lanjut Polana menuturkan bahwa untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Terminal Baranangsiang, BPTJ akan melakukan pemeriksaan dan karantina kepada seluruh petugas Terminal Baranangsiang.
Langkah antisipasi juga akan diambil dengan melakukan pemeriksaan kesehatan kepada seluruh pegawai baik yang ada di seluruh terminal maupun kantor pusat BPTJ. "Hal ini dilakukan mengingat sempat terjadi interaksi antara pegawai yang ada di terminal dengan pegawai yang ada di kantor pusat," paparnya.
Kondisi ini, menurut Polana menunjukkan bahwa potensi penyebaran COVID-19 dapat terjadi dimana saja dan kepada siapa saja, termasuk pada layanan transportasi publik. Disisi lain, Polana menyampaikan bahwa selama ini Terminal Baranangsiang telah konsisten menerapkan protokol kesehatan.
"Pengecekan suhu, kewajiban memakai masker, penyediaan fasitlitas cuci tangan hingga ketentuan jaga jarak terus dilakukan di lingkungan Terminal Baranangsiang," katanya.
Bahkan, Polana menambahkan penyemprotan disinfektan di Terminal Baranangsiang juga secara berkala dilakukan. "Dengan adanya temuan ini, BPTJ bersama seluruh stakeholder di Terminal Baranangsiang akan berupaya untuk lebih memperketat pelaksanaan protokol kesehatan," ucapnya. (Baca juga: Sepakat PSBB, Bogor Akan Lakukan Kolektif dengan Wilayah Penyangga Jakarta)
Menurut Polana, temuan kasus ini tidak boleh dianggap remeh. Hal ini juga menunjukkan bahwa potensi penyebaran COVID-19 pada layanan transportasi publik masih tinggi sehingga dibutuhkan kedisiplinan dan dukungan seluruh pihak.
Langkah ini diambil pasca dilaporkannya tujuh orang terkonfirmasi positif COVID-19 termasuk unsur perangkat Terminal Baranangsiang berdasar pada hasil tes massal yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Bogor pada Jumat (10/07/2020). (Baca juga: Terkatung-katung, Jalan R3 dan Terminal Baranangsiang Jadi PR Pemkot Bogor)
Berdasarkan keterangan pers tertulis dari BPTJ, Selasa 14 Juli 2020, bahwa keputusan ini sejalan dengan yang disampaikan oleh Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Bogor Dedie A Rachim yang juga Wakil Wali Kota Bogor.
Kepala BPTJ, Polana B Pramesti menyampaikan bahwa untuk menjamin layanan operasional terminal tetap berjalan maksimal, BPTJ akan menyiapkan petugas pengganti sementara.
"BPTJ akan menunjuk pelaksana harian Koordinator Satuan Pelayanan Terminal dan menyiapkan petugas pengganti yang berasal dari terminal lain yang berada di bawah pengelolaan BPTJ meliputi Terminal Tipe A Jatijajar, Depok, Terminal Tipe A Poris Plawad, Tangerang dan Terminal Tipe A Pondok Cabe, Tangerang Selatan," jelas Polana.
Lebih lanjut Polana menuturkan bahwa untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Terminal Baranangsiang, BPTJ akan melakukan pemeriksaan dan karantina kepada seluruh petugas Terminal Baranangsiang.
Langkah antisipasi juga akan diambil dengan melakukan pemeriksaan kesehatan kepada seluruh pegawai baik yang ada di seluruh terminal maupun kantor pusat BPTJ. "Hal ini dilakukan mengingat sempat terjadi interaksi antara pegawai yang ada di terminal dengan pegawai yang ada di kantor pusat," paparnya.
Kondisi ini, menurut Polana menunjukkan bahwa potensi penyebaran COVID-19 dapat terjadi dimana saja dan kepada siapa saja, termasuk pada layanan transportasi publik. Disisi lain, Polana menyampaikan bahwa selama ini Terminal Baranangsiang telah konsisten menerapkan protokol kesehatan.
"Pengecekan suhu, kewajiban memakai masker, penyediaan fasitlitas cuci tangan hingga ketentuan jaga jarak terus dilakukan di lingkungan Terminal Baranangsiang," katanya.
Bahkan, Polana menambahkan penyemprotan disinfektan di Terminal Baranangsiang juga secara berkala dilakukan. "Dengan adanya temuan ini, BPTJ bersama seluruh stakeholder di Terminal Baranangsiang akan berupaya untuk lebih memperketat pelaksanaan protokol kesehatan," ucapnya. (Baca juga: Sepakat PSBB, Bogor Akan Lakukan Kolektif dengan Wilayah Penyangga Jakarta)
Menurut Polana, temuan kasus ini tidak boleh dianggap remeh. Hal ini juga menunjukkan bahwa potensi penyebaran COVID-19 pada layanan transportasi publik masih tinggi sehingga dibutuhkan kedisiplinan dan dukungan seluruh pihak.
(kri)