Tongkrongan Didatangi Polisi, Remaja Pemilik Akun Geng Tawuran Dibekuk

Minggu, 06 November 2022 - 18:02 WIB
Polisi menangkap remaja yang nongkrong di Kampung Mede, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Minggu (6/11/2022) dini hari. Ternyata remaja tersebut memiliki akun Instagram yang berisi geng tawuran. Foto: Dok SINDOnews
BEKASI - Polisi menangkap remaja 17 tahun yang sedang nongkrong di Kampung Mede, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Minggu (6/11/2022) dini hari. Ternyata remaja tersebut memiliki akun Instagram yang berisi geng tawuran .

Katim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota Ipda Ahmad Danki mengatakan, penangkapan berawal saat polisi sedang melakukan patroli rutin di Kampung Mede, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Polisi melihat sekumpulan remaja tengah nongkrong.

Saat mendatangi lokasi, mereka malah melarikan diri. Karena curiga, tim patroli mengejar salah satu remaja.

Baca juga: Viral! Pemuda di Bekasi Tenteng Sajam Hendak Tawuran

“Padahal, saat itu kami mengejar hanya ingin menegur saja mau ngapain di situ. Tapi, mereka langsung berhamburan. Karena mencurigakan ya akhirnya kami kejar,” ujarnya, Minggu (6/11/2022).



Tim Patroli Perintis Presisi akhirnya berhasil menangkap seorang remaja. Saat menggeledah, polisi menemukan satu akun Instagram aktif berisi tawuran.

“Kita tangkap satu. Sebetulnya kami belum ada rasa curiga, kita tanya cek HP kok punya akun geng tawuran gitu,” katanya.

Polisi akhirnya menggeledah kembali tempat sekumpulan remaja tersebut nongkrong. Polisi menemukan stik golf, dua celurit, dan penggaris panjang.

Remaja tersebut tidak kooperatif ketika dimintai keterangan di lokasi. SI remaja kemudian dibawa ke Mapolsek Bekasi Timur untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
(jon)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More