DPRD DKI Tegaskan Reklamasi Kawasan Ancol Harus Ada Perda

Selasa, 30 Juni 2020 - 13:05 WIB
izin perluasan kawasan rekreasi Dufan seluas 35 hektare dan kawasan rekreasi Taman Impian Ancol Timur seluas 120

hektare.

Perluasan lahan kawasan Taman Impian Ancol Timur dilaksanakan berdasarkan perjanjian kerjas ama (PKS) antara

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PT Pembangunan Jaya Ancol pada 13 April 2009.
(hab)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More