Heri Koswara: PKS Fokus Alih Tugaskan TKK Menjadi PPPK
Selasa, 19 April 2022 - 18:33 WIB
BEKASI - Ketua DPD PKS Kota Bekas Heri Koswara mendorong Pemerintah Kota Bekasi untuk segera menyiapkan alih fungsi atau alih tugas TKK menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan peningkatan sumber daya ASN.
”DPRD sebagai lembaga pengawas harus menjalankan fungsinya. Saya kira Ketua DPRD Kota Bekasi sudah benar menjalankan amanat sesuai tupoksinya, meminta Pemkot agar serius menyiapkan alih tugas TKK menjadi PPPK,” kata Heri, Selasa (19/4/2022).
Seperti telah diketahui, viral beredar berita terkait penghapusan TKK dengan mengutip pernyataan Ketua DPRD Kota Bekasi, M. Saifuddaulah. Disinyalir judul berita dipelintir sehingga seolah Ketua DPRD mendorong penghapusan TKK.
Padahal, Ketua DPRD ingin menegaskan kepada publik dan Pemkot Bekasi bahwa KemenPAN RB terkait akan diberlakukannya penghapusan status tenaga kontrak dalam pemerintahan, baik pusat maupun daerah sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No. 49 Tahun 2018.
Pada pasal 96 bahwa setiap pemerintah daerah diberi tenggat waktu hingga akhir 2023 untuk menyelesaikan tenaga kontrak. ”Pak Saifudaullah pernyataannya gak ada menghapus. Beliau justru mengamankan dan menjalankan keputusan pemerintah pusat,” ungkapnya.
”Sehingga Pemkot Bekasi, dalam hal ini Plt. Wali Kota untuk segera memerintahkan pejabat terkait melakukan analisa jabatan dan kebutuhan tenaga kerja di masing-masing dinas,” ungkap Heri.
Heri menyayangkan ada upaya beberapa pihak yang dengan sengaja membenturkan Ketua DPRD dengan anggota dewan lainnya serta dengan TKK.”Ini sangat jelas, bahwa ada upaya pembelokan dan adu domba. Ketua DPRD kan meminta anggota dewan sesuai tupoksi dan komisi mengawal terkait alih fungsi TKK. Jangan sampai ada permainan dalam penentuan PPPK,” jelasnya.
Bang HK, sebagai Ketua DPD PKS Kota Bekasi juga terus mendorong anggota legislatif dari PKS untuk mengawal secara profesional dan sesuai tupoksi terkait permasalahan TKK.“Pastikan bahwa proses rekrutmen dan jalannya alih fungsi TKK menjadi PPPK ini sesuai aturan dan profesional. Kedepankan TKK berkualitas sehingga pelayanan Pemkot naik kelas," ungkap Bang HK.
Bang HK menambahkan bahwa pemerintah melalui KemenPAN RB di tahun 2022 ini akan mengutamakan rekrutmen PPPK guna memenuhi kebutuhan ASN. Oleh karena itu, Pemkot Bekasi perlu mempersiapkan strategi alih tugas melalui upskilling dan reskilling agar ASN mampu melaksanakan pekerjaan yang masih dibutuhkan.
”Saya rasa warga Bekasi sangat terbantu dengan hadirnya TKK di Kota Bekasi terutama dalam pelayanan di masyarakat, oleh karena itu, kami fokus mendorong para TKK yang ada untuk segera dijadikan PPPK,” ungkap Heri yang juga merupakan anggota DPRD Jawa Barat daerah Pemilihan Kota Bekasi dan Depok.
”DPRD sebagai lembaga pengawas harus menjalankan fungsinya. Saya kira Ketua DPRD Kota Bekasi sudah benar menjalankan amanat sesuai tupoksinya, meminta Pemkot agar serius menyiapkan alih tugas TKK menjadi PPPK,” kata Heri, Selasa (19/4/2022).
Seperti telah diketahui, viral beredar berita terkait penghapusan TKK dengan mengutip pernyataan Ketua DPRD Kota Bekasi, M. Saifuddaulah. Disinyalir judul berita dipelintir sehingga seolah Ketua DPRD mendorong penghapusan TKK.
Padahal, Ketua DPRD ingin menegaskan kepada publik dan Pemkot Bekasi bahwa KemenPAN RB terkait akan diberlakukannya penghapusan status tenaga kontrak dalam pemerintahan, baik pusat maupun daerah sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No. 49 Tahun 2018.
Pada pasal 96 bahwa setiap pemerintah daerah diberi tenggat waktu hingga akhir 2023 untuk menyelesaikan tenaga kontrak. ”Pak Saifudaullah pernyataannya gak ada menghapus. Beliau justru mengamankan dan menjalankan keputusan pemerintah pusat,” ungkapnya.
”Sehingga Pemkot Bekasi, dalam hal ini Plt. Wali Kota untuk segera memerintahkan pejabat terkait melakukan analisa jabatan dan kebutuhan tenaga kerja di masing-masing dinas,” ungkap Heri.
Heri menyayangkan ada upaya beberapa pihak yang dengan sengaja membenturkan Ketua DPRD dengan anggota dewan lainnya serta dengan TKK.”Ini sangat jelas, bahwa ada upaya pembelokan dan adu domba. Ketua DPRD kan meminta anggota dewan sesuai tupoksi dan komisi mengawal terkait alih fungsi TKK. Jangan sampai ada permainan dalam penentuan PPPK,” jelasnya.
Bang HK, sebagai Ketua DPD PKS Kota Bekasi juga terus mendorong anggota legislatif dari PKS untuk mengawal secara profesional dan sesuai tupoksi terkait permasalahan TKK.“Pastikan bahwa proses rekrutmen dan jalannya alih fungsi TKK menjadi PPPK ini sesuai aturan dan profesional. Kedepankan TKK berkualitas sehingga pelayanan Pemkot naik kelas," ungkap Bang HK.
Bang HK menambahkan bahwa pemerintah melalui KemenPAN RB di tahun 2022 ini akan mengutamakan rekrutmen PPPK guna memenuhi kebutuhan ASN. Oleh karena itu, Pemkot Bekasi perlu mempersiapkan strategi alih tugas melalui upskilling dan reskilling agar ASN mampu melaksanakan pekerjaan yang masih dibutuhkan.
”Saya rasa warga Bekasi sangat terbantu dengan hadirnya TKK di Kota Bekasi terutama dalam pelayanan di masyarakat, oleh karena itu, kami fokus mendorong para TKK yang ada untuk segera dijadikan PPPK,” ungkap Heri yang juga merupakan anggota DPRD Jawa Barat daerah Pemilihan Kota Bekasi dan Depok.
(ams)
tulis komentar anda