Warga Jakarta Bisa Dapatkan 12 Layanan Dukcapil Dalam Waktu 15 Menit

Selasa, 19 April 2022 - 16:04 WIB
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh mengapresiasi pelaksanaan 12 layanan Dukcapil dalam kurun waktu 15 menit. "Hari ini satu titik yang sangat bagus layanan dukcapil bisa dilaksanakan dalam 15 menit. 12 dokumen diselesaikan dalam waktu masing-masing 15 menit," ujar Zudan.

Baca juga: Pemanfaatan Data Dukcapil oleh Kejagung Percepat Penanganan Hukum

Ini merupakan pencapaian luar biasa karena jumlah penduduk Jakarta sebanyak 11,2 juta dari sejak lahir sampai meninggal dunia memerlukan layanan administrasi kependudukan.

"Apresiasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan serta seluruh jajaran Dukcapil hingga di satuan pelaksana. Komitmen ini kita dukung bersama-sama," katanya.

Dia berharap provinsi lain bisa belajar dari Dukcapil DKI menuju layanan 15 menit. "Karena komitmen di Kemendagri itu pelayanan masih satu jam berdasarkan Permendagri Nomor 19 Tahun 2018 dengan program Semedi (Sehari Mesti Jadi). Nah, di DKI 12 layanan bisa dalam 15 menit ini pencapaian yang sangat luar biasa," ujarnya.
(jon)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More