Polisi Amankan 2 Pelaku ABH Kasus Penganiayaan Siswi SMP di Bogor
loading...
A
A
A
BOGOR - Polisi mengamankan 2 pelaku Anak Berurusan dengan Hukum (ABH) dalam kasus pembullyan dan penganiayaan siswi SMP di lapangan Tanah Merah Bulak Jagal, Bojonggede, Kabupaten Bogor. Korban merupakan siswi SMP Al-Basyariah, Bojonggede. Sementara, pelaku adalah siswi SMP Wira Buana, Bojonggede.
"Kita telah menerima laporan dari pihak korban masalah perundungan. Awalnya kita ketahui dari media sosial ada perundungan dan divideokan pelaku. Korban sudah lapor ke Polres dan sedang kita tangani kejadiannya itu Kamis (16/5/2024). Untuk pelakunya ada dua orang dan sudah kita amankan," ujar Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana, Jumat (17/5/2024).
"Pelaku dari SMP Wira Buana dan kita sedang melakukan pemeriksaan. TKP dengan sekolah lokasinya berbeda," tambahnya.
Motif pelaku ABH kesal karena dipicu sering melakukan fitnah dan permasalahan laki-laki atau percintaan. Sebanyak 7 orang telah dimintai keterangan termasuk korban dan pelaku ABH.
"Motifnya perasaan kesal oleh korban, tapi masih kita dalami. Pengakuan pelaku, korban ini sering memfitnah. Masalahnya tentang laki-laki semua masih kita dalami," katanya.
Arya menuturkan pelaku ABH melakukan penjambakan hingga memukul dengan tangan kosong seperti video viral. Korban dan pelaku ABH saling mengenal hanya saja kesal lalu terjadi kekerasan berujung tindak pidana.
"Sepertinya saling kenal karena ada kecurigaan satu memfitnah satu lainnya ada pembicaraan yang membuat mereka merasa kesal. Ini cuma permasalahan anak sekolahan, namun diselesaikan dengan cara kekerasan seperti ini yang menjadi tindak pidana jadinya," ujar Arya.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMP Al-Basyariah Uus Syaharoh mengungkap motif pembullyan dan penganiayaan siswinya berinisial K oleh siswi SMP lain diduga gara-gara permasalahan cowok atau percintaan.
"Betul (karena masalah cowok), ternyata seperti itu. Jadi semalam saya sudah dapat informasi dari sana sini tapi saya kan belum bisa pastikan sebabnya apa. Ternyata setelah kita cross check dan tanya-tanya anak yang bersangkutan, ternyata itu masalah cowok," kata Uus.
Saat ini, kondisi korban K secara fisik sehat, namun untuk psikologis diperlukan penanganan lebih lanjut. Korban juga dipanggil ke sekolah untuk dimintai keterangan.
"Kita telah menerima laporan dari pihak korban masalah perundungan. Awalnya kita ketahui dari media sosial ada perundungan dan divideokan pelaku. Korban sudah lapor ke Polres dan sedang kita tangani kejadiannya itu Kamis (16/5/2024). Untuk pelakunya ada dua orang dan sudah kita amankan," ujar Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana, Jumat (17/5/2024).
"Pelaku dari SMP Wira Buana dan kita sedang melakukan pemeriksaan. TKP dengan sekolah lokasinya berbeda," tambahnya.
Motif pelaku ABH kesal karena dipicu sering melakukan fitnah dan permasalahan laki-laki atau percintaan. Sebanyak 7 orang telah dimintai keterangan termasuk korban dan pelaku ABH.
"Motifnya perasaan kesal oleh korban, tapi masih kita dalami. Pengakuan pelaku, korban ini sering memfitnah. Masalahnya tentang laki-laki semua masih kita dalami," katanya.
Arya menuturkan pelaku ABH melakukan penjambakan hingga memukul dengan tangan kosong seperti video viral. Korban dan pelaku ABH saling mengenal hanya saja kesal lalu terjadi kekerasan berujung tindak pidana.
"Sepertinya saling kenal karena ada kecurigaan satu memfitnah satu lainnya ada pembicaraan yang membuat mereka merasa kesal. Ini cuma permasalahan anak sekolahan, namun diselesaikan dengan cara kekerasan seperti ini yang menjadi tindak pidana jadinya," ujar Arya.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMP Al-Basyariah Uus Syaharoh mengungkap motif pembullyan dan penganiayaan siswinya berinisial K oleh siswi SMP lain diduga gara-gara permasalahan cowok atau percintaan.
"Betul (karena masalah cowok), ternyata seperti itu. Jadi semalam saya sudah dapat informasi dari sana sini tapi saya kan belum bisa pastikan sebabnya apa. Ternyata setelah kita cross check dan tanya-tanya anak yang bersangkutan, ternyata itu masalah cowok," kata Uus.
Saat ini, kondisi korban K secara fisik sehat, namun untuk psikologis diperlukan penanganan lebih lanjut. Korban juga dipanggil ke sekolah untuk dimintai keterangan.
(jon)