Profil Gatot Eddy Pramono, Wakapolri yang Bongkar Kasus Penipuan Kartu Kredit Rp81 Miliar

Minggu, 26 Desember 2021 - 18:32 WIB
Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono bukan nama asing di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Saat menjabat Direskrimum Polda Metro Jaya dengan pangkat Kombes pada tahun 2011, Gatot berhasil membongkar kasus penipuan kartu kredit senilai Rp81 miliar.

Pria lulusan Akpol 1988 ini menangkap 14 orang komplotan pembobol mesin transaksi kartu kredit atau electronic data capture (EDC) dari berbagai bank swasta maupun nasional. Komplotan telah beraksi dari tahun 2010 dan berhasil meraup keuntungan hingga Rp81 miliar.

Baca juga: Wakapolri Sebut Masyarakat Makin Antusias Ikut Vaksinasi Berkat Peran Semua Pihak

Gatot saat itu mengatakan, ada dua modus yang dilakukan komplotan pembobol mesin transaksi kartu kredit yakni penipuan model transaksi offline dan penipuan online melalui sistem refund (pengembalian).

Delapan tahun kemudian persisnya tahun 2019 Gatot menduduki posisi Kapolda Metro Jaya. Kemudian, pria kelahiran Solok, Sumatera Barat, 28 Juni 1965 ini sejak 7 Januari 2020 menjabat Wakapolri.



Baca juga: Brigjen Hendro Pandowo, Wakapolda Metro Jaya yang Melibas Mafia Bola

Berikut profil Gatot Eddy Pramono yang dihimpun dari berbagai sumber, Minggu (26/12/2021):

Riwayat Pendidikan

AKABRI A (1988)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More