Mahasiswi Jaksel Ditangkap Polisi terkait Penipuan Tiket Coldplay Rp1,2 Miliar
loading...
A
A
A
JAKARTA - Polisi menangkap seorang mahasiswi berinisial DA lantaran melakukan aksi penipuan tiket Coldplay hingga membuat korbannya merugi Rp1,2 miliar. Kini, mahasiswi asal kampus di Jakarta Selatan itu terancam hukuman 4 tahun penjara.
"Kami mengungkap perkara penipuan tiket konser Coldplay yang telah merugikan korbannya sekitar Rp1,2 miliar," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi pada wartawan, Selasa (26/3/2024).
"Pelaku kami jerat dengan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara," katanya.
"Kami mengungkap perkara penipuan tiket konser Coldplay yang telah merugikan korbannya sekitar Rp1,2 miliar," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi pada wartawan, Selasa (26/3/2024).
Baca Juga
"Pelaku kami jerat dengan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara," katanya.
(kri)