Terpidana Pencabulan Anak Laki-laki Diduga Gunakan HP Dalam Sel, Kuasa Hukum Korban Geram
Kamis, 03 Juni 2021 - 13:56 WIB
DEPOK - Terpidana kasus pencabulan anak laki-laki di Depok, Syahril Parlindungan Marbun (SPM) diduga masih menggunakan ponsel di dalam sel. Hal itu diungkapkan kuasa hukum korban pencabulan, Azas Tigor Nainggolan.
Seperti diketahui Syahril divonis 15 tahun akibat perbuatannya dan mendekam di Rutan Depok. Namun beredar informasi bahwa Syahril masih mengakses sosial media.
Azas mengaku mendapat bukti berupa tangkapan layar bahwa Syahril diduga masih mengakses sosial media. "Saya dapat gambar, screenshot, linknya si Syahril terpidana. Itu saya dapat dari salah seorang umat di Gereja Herkulanus Depok," katanya, Kamis (3/6/2021).
Azas mendapat informasi dari seorang umat yang berkawan dengan Syahril. Dalam akun Syahril terlihat masih aktif. Akun tersebut aktif memberikan komentar pada suatu unggahan.
"Linknya hidup lah. Jadi si pelapornya ini memang berkawan sama dia di link itu. Di aplikasi itu. Facebook tapi yang di-link direct message-nya itu. Dia ngasih ucapan, belasungkawa, kemudian ada komen, gitu-gitu dia," ungkapnya.
Azas meminta agar hal ini ditindaklanjuti oleh Ditjen PAS Kemenkum HAM untuk melakukan pemeriksaan terhadap Rutan Depok. "Kenapa kok ada warga binaan sampai bebas menggunakan alat komunikasi keluar. Itu bisa kehilangan hak remisinya dia, terus bisa juga diisolasi dia. Menurut saya Ditjen PAS Kumham harus memeriksa petugasnya di Rutan Cilodong itu. Supaya jadi pembelajaran, tidak boleh, gitu," tegasnya.
Azas meyakini bahwa yang mengakses akun sosmed tersebut adalah Syahril sendiri. Keyakinan itu berasal dari keyakinan pelapor padanya. "Kalau menurut si pelapor, sudah dipastikan, karena beberapa kali si pelapor menangkap komen. Misalnya gini. Komennya sangat khusus tidak orang lain. Misalnya, kan ada seorang guru besar hukum meninggal, dia posting foto si guru besar itu terus ada ucapan bela sungkawa," ungkapnya.
Dengan ucapan tersebut diyakini bahwa itu adalah Syahril. "Ini kan spesifik Syahril, kan dia lawyer. Kalau saya baca dari screenshot yang dikirim karakternya sangat sulit orang lain. Bisa saja dia beralasan orang lain yang memainkan tapi kalau dari konten-konten yang diupload atau dikomen, itu sangat sulit orang lain," tegasnya.
Dia menuturkan Rutan Depok harus dilakukan pemeriksaan atau audit investigatif soal pengawasan di sana berjalan bener apa tidak pembinaannya. Karena menurutnya ini bukan persoalan baru. "Kita sering lihat dipemberitaan kalau ada razia mendadak kan juga sering dapat alat komunikasi. Ini bukan persoalan baru kan. Jadi ini harus diperiksa secara investigatif sistem kerja yang ada di rutan cilodong. Saya sih lihat ini sangat sulit orang lain yang menggunakan (akun medsos Syahril)," paparnya.
Dia juga mempertanyakan bagaimana bisa warga binaan menggunakan ponsel dalam rutan. Padahal diketahui bahwa ponsel memerlukan listrik agar bisa terus digunakan. "Itu kan bukan barang kecil, barang besar kan gadget. Itu bisa dicharger, masa enggak ketauan, sumber listrik ada di mana? Emang di sel ada sumber listrik? Enggak ada di dalam sel. Kalau saya ngurus klien enggak ada itu, bisa bunuh diri nanti warga binaannya (kalau ada sumber listrik di sel). Apapun soalnya, argumentasinya, harus diperiksa intensif," ucapnya.
Seperti diketahui Syahril divonis 15 tahun akibat perbuatannya dan mendekam di Rutan Depok. Namun beredar informasi bahwa Syahril masih mengakses sosial media.
Azas mengaku mendapat bukti berupa tangkapan layar bahwa Syahril diduga masih mengakses sosial media. "Saya dapat gambar, screenshot, linknya si Syahril terpidana. Itu saya dapat dari salah seorang umat di Gereja Herkulanus Depok," katanya, Kamis (3/6/2021).
Azas mendapat informasi dari seorang umat yang berkawan dengan Syahril. Dalam akun Syahril terlihat masih aktif. Akun tersebut aktif memberikan komentar pada suatu unggahan.
"Linknya hidup lah. Jadi si pelapornya ini memang berkawan sama dia di link itu. Di aplikasi itu. Facebook tapi yang di-link direct message-nya itu. Dia ngasih ucapan, belasungkawa, kemudian ada komen, gitu-gitu dia," ungkapnya.
Azas meminta agar hal ini ditindaklanjuti oleh Ditjen PAS Kemenkum HAM untuk melakukan pemeriksaan terhadap Rutan Depok. "Kenapa kok ada warga binaan sampai bebas menggunakan alat komunikasi keluar. Itu bisa kehilangan hak remisinya dia, terus bisa juga diisolasi dia. Menurut saya Ditjen PAS Kumham harus memeriksa petugasnya di Rutan Cilodong itu. Supaya jadi pembelajaran, tidak boleh, gitu," tegasnya.
Azas meyakini bahwa yang mengakses akun sosmed tersebut adalah Syahril sendiri. Keyakinan itu berasal dari keyakinan pelapor padanya. "Kalau menurut si pelapor, sudah dipastikan, karena beberapa kali si pelapor menangkap komen. Misalnya gini. Komennya sangat khusus tidak orang lain. Misalnya, kan ada seorang guru besar hukum meninggal, dia posting foto si guru besar itu terus ada ucapan bela sungkawa," ungkapnya.
Dengan ucapan tersebut diyakini bahwa itu adalah Syahril. "Ini kan spesifik Syahril, kan dia lawyer. Kalau saya baca dari screenshot yang dikirim karakternya sangat sulit orang lain. Bisa saja dia beralasan orang lain yang memainkan tapi kalau dari konten-konten yang diupload atau dikomen, itu sangat sulit orang lain," tegasnya.
Dia menuturkan Rutan Depok harus dilakukan pemeriksaan atau audit investigatif soal pengawasan di sana berjalan bener apa tidak pembinaannya. Karena menurutnya ini bukan persoalan baru. "Kita sering lihat dipemberitaan kalau ada razia mendadak kan juga sering dapat alat komunikasi. Ini bukan persoalan baru kan. Jadi ini harus diperiksa secara investigatif sistem kerja yang ada di rutan cilodong. Saya sih lihat ini sangat sulit orang lain yang menggunakan (akun medsos Syahril)," paparnya.
Dia juga mempertanyakan bagaimana bisa warga binaan menggunakan ponsel dalam rutan. Padahal diketahui bahwa ponsel memerlukan listrik agar bisa terus digunakan. "Itu kan bukan barang kecil, barang besar kan gadget. Itu bisa dicharger, masa enggak ketauan, sumber listrik ada di mana? Emang di sel ada sumber listrik? Enggak ada di dalam sel. Kalau saya ngurus klien enggak ada itu, bisa bunuh diri nanti warga binaannya (kalau ada sumber listrik di sel). Apapun soalnya, argumentasinya, harus diperiksa intensif," ucapnya.
(hab)
Lihat Juga :
tulis komentar anda