Ingin Berwisata ke TMII, Jangan Lupa Bawa Kartu Tanda Penduduk

Kamis, 13 Mei 2021 - 17:45 WIB
Mobil Rp20 Ribu

Bus/Truk Rp40 Ribu.

Perlu dipahami jika anda menggunakan motor tarif tiket akan dikenakan sebesar Rp35 Ribu dengan catatan motor sebesar Rp15 Ribu dan tiket masuk satu orang dewasa Rp20 ribu. Begitupun dengan mobil sebesar Rp40 Ribu (mobil Rp20 ribu + dewasa Rp20 ribu).

Ketiga,saat masuk TMII jangan lupa untuk menjaga jarak sesama pengunjung guna menghindari kerumunan dan menimalisir penyebaran virus Covid-19 .
(mhd)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More