DPRD Minta Pemprov DKI Evaluasi Izin Tempat Hiburan Malam Nakal

Minggu, 28 Februari 2021 - 15:05 WIB
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Lukmanul Hakim meminta Pemprov mengevaluasi izin operasional tempat hiburan malam yang nekat beroperasi pada masa PPKM mikro.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
JAKARTA - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Lukmanul Hakim angkat bicara mengenai membandelnya pengelola tempat hiburan malam . Para pengelola yang nakal ini kerap kelabui petugas agar mereka tetap beroperasi di masa PPKM mikro.

Seperti yang terjadi di RM Kafe dan The Brotherhood. Keduanya mengakali petugas agar dikira tidak beroperasi. Oleh sebab itu, Lukmanul meminta Pemprov DKI, dalam hal ini Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk mengevaluasi izin usaha tempat tersebut, agar kasus serupa tidak terulang kembali.

Karena jika dibiarkan, cara culas semacam ini bisa memicu kembali lonjakan kasus covid-19. "Apalagi banyak THM yang kerap mengabaikan aturan pembatasan kapasitas pengunjung," ucapnya kepada wartawan, Minggu (28/2/2021).

Dia juga meminta meminta Pemprov DKI memberikan edukasi kepada pengusaha. "Sebab pada dasarnya aturan ini dibuat bukan semata untuk kepentingan Pemprov DKI, tapi demi keselamatan dan kesehatan seluruh masyarakat," tutupnya.
(hab)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More