Musda KNPI Kota Bekasi Ricuh, Pengamat Desak Polda Metro Jaya Panggil Wali Kota Bekasi

Kamis, 24 Desember 2020 - 15:46 WIB
Polda Metro Jaya diminta memanggil Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi karena mengizinkan Musda KNPI Kota Bekasi digelar dengan mengabaikan protokol kesehatan. Bahkan, acara tersebut berujung ricuh. Foto: Ist
JAKARTA - Polda Metro Jaya diminta memanggil Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sesuai Maklumat Kapolri No 4 tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan karena mengizinkan Musyawarah Daerah KNPI Kota Bekasi digelar dengan mengabaikan protokol kesehatan. Bahkan, acara tersebut berujung ricuh.

Pengamat sekaligus praktisi hukum R Machrio Achmad Nurhatta atau dikenal Machi Achmad mengatakan, di Kota Bekasi melarang keramaian lebih dari lima orang. Namun, Rabu (23/12/2020) diduga wali kota Bekasi justru memberi izin. Bahkan, hadir untuk membuka acara tersebut. (Baca juga: Viral, Video Kericuhan Musda KNPI Kota Bekasi)

Menurut dia, Pemkot Bekasi seharusnya tidak mengizinkan acara yang mengundang massa seperti itu karena sesuai aturan harus ada izin dari Satgas Penanganan Covid-19. Karenanya, pihak yang paling bertanggungjawab di sini adalah Wali Kota Bekasi dan penyelenggara acara. Penegak hukum harusnya mengusut tindakan-tindakan semacam ini agar tercapai efek jera.



Musda KNPI Kota Bekasi berujung ricuh. Foto: Ist



“Apalagi sampai terjadi kericuhan karena Indonesia negara hukum dan tindakan bar-bar semacam itu harus ditindak tegas,” ujar Machi Achmad, Kamis (24/12/2020). (Baca juga: KNPI Dukung KPK Tindak Tegas Pelaku Korupsi Dana Bansos Covid-19)

Dia memprediksi Musda KNPI Kota Bekasi bakal menjadi klaster baru karena ada 9 peserta yang reaktif saat acara tersebut mau dibuka. “Saya menilai Wali Kota Bekasi diduga melanggar UU No 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. Saya mendesak Kapolda Metro Jaya memanggil dan memeriksa Wali Kota Bekasi dan jangan tebang pilih jika dibandingkan dengan Gubernur DKI yang diperiksa. Ini yang jelas-jelas terjadi kericuhan karena diduga mengizinkan demi menegakkan hukum dan aturan,” ungkapnya.
(jon)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More