KPAI Minta Polisi Bebaskan Pelajar yang Diamankan Saat Demo

Rabu, 21 Oktober 2020 - 09:42 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta agar polisi segera memulangkan para pelajar yang diamankan saat demo tolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja kemarin. Sebelumnya, polisi mengamankan puluhan pelajar saat ada demo di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat kemarin.

"Dalam proses penanganan diupayakan penahanan anak itu upaya terakhir, sedangkan pemulangan pada orang tua menjadi prioritas," ujar Komisioner KPAI Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak, Jasra Putra kepada wartawan, Rabu (21/10/2020).

Menurutnya, polisi juga diminta untuk segera memanggil para orangtua pelajar yang diamankan itu agar bisa mengetahui kabar anaknya. Dengan begitu, para orangtua pun tidak merasa bingung ataupun khawatir tentang keberadaan anaknya.

Para oeang tua yang kehilangan keberadaan anaknya, tambahnya, diminta pula mencari informasi di kantor polisi. Sebabnya, bukan tidak mungkin anaknya itu diamankan polisi karena diduga hendak melakukan demo. ( )

"Orang tua yang merasa anaknya belum pulang ke rumah, diduga mengikuti aksi demonstrasi bisa mendatangi Polda Metro Jaya untuk mencari informasi," katanya. ( )
(mhd)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More