Polisi Telusuri WhatsApp Group Penggerak Pelajar Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja
loading...
A
A
A
JAKARTA - Aparat kepolisian masih menelusuri WhatsApp Group (WAG) yang dipakai tiga pelajar berinisial MLAI (16), WH (16) serta SN (17) yang diketahui sebagai aktor penggerak para pelajar terlibat demo dan melakukan kerusuhan pada 8 dan 13 Oktober 2020 kemarin.
Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono mengatakan, MLAI dan WH yang menjadi admin akun Facebook STM se-Jabodetabek itu memiliki WAG pula. Keduanya mengajak para pelajar melalui akun Facebook untuk ikut demo, saat ada yang akan hadir, pelajar yang menjadi member itu bakal dimasukan ke dalam WAG.
"Jadi, siapa yang akan hadir di tanggal 8, 13, dan 20 Oktober 2020 akan dimasukan ke WAG. WAG itu isinya arahan semua dan undangan untuk turun ke lapangan," kata Argo pada wartawan, Selas (20/10/2020). (Baca: Polisi Bekuk 3 Penggerak Pelajar IKut Demo Anarkis Tolak UU Ciptaker)
Menurutnya, WAG itu diduga berisi arahan tentang bagaimana melindungi diri, membawa peralatan yang dibutuhkan, dan cara melakukan perlawanan saat membuat kerusuhan. Contohnya, berisi arahan membawa helm, payung, seragam sekolah, baju ganti guna penyamaran, bekal makanan, petasan, molotov, senter, ban bekas, dan cara menuju lokasi demo dengan menyetop truk.
"Namun, WAG ini sudah dihapus, makanya Ditreskrimsus Polda Metro Jaya ini sedang menelusurinya di Labfor Polri. Kita akan telusuri groupnya ini siapa saja dan nama-namanya," tuturnya.
Selain berisi arahan, tambahnya, akun WAG itu juga merupakan media bagi pelaku untuk mengupload kembali video-video kerusuhan dan perusakan serta video lainnya. Khususnya video lama guna membangkitkan semangat para pelajar yang tergabung di WAG itu.
Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono mengatakan, MLAI dan WH yang menjadi admin akun Facebook STM se-Jabodetabek itu memiliki WAG pula. Keduanya mengajak para pelajar melalui akun Facebook untuk ikut demo, saat ada yang akan hadir, pelajar yang menjadi member itu bakal dimasukan ke dalam WAG.
"Jadi, siapa yang akan hadir di tanggal 8, 13, dan 20 Oktober 2020 akan dimasukan ke WAG. WAG itu isinya arahan semua dan undangan untuk turun ke lapangan," kata Argo pada wartawan, Selas (20/10/2020). (Baca: Polisi Bekuk 3 Penggerak Pelajar IKut Demo Anarkis Tolak UU Ciptaker)
Menurutnya, WAG itu diduga berisi arahan tentang bagaimana melindungi diri, membawa peralatan yang dibutuhkan, dan cara melakukan perlawanan saat membuat kerusuhan. Contohnya, berisi arahan membawa helm, payung, seragam sekolah, baju ganti guna penyamaran, bekal makanan, petasan, molotov, senter, ban bekas, dan cara menuju lokasi demo dengan menyetop truk.
"Namun, WAG ini sudah dihapus, makanya Ditreskrimsus Polda Metro Jaya ini sedang menelusurinya di Labfor Polri. Kita akan telusuri groupnya ini siapa saja dan nama-namanya," tuturnya.
Selain berisi arahan, tambahnya, akun WAG itu juga merupakan media bagi pelaku untuk mengupload kembali video-video kerusuhan dan perusakan serta video lainnya. Khususnya video lama guna membangkitkan semangat para pelajar yang tergabung di WAG itu.
(hab)