Tak Setuju Pelajar Demo Dikeluarkan dari Sekolah, Anies: Kasih Tugas Bahas UU Cipta Kerja

Kamis, 15 Oktober 2020 - 00:58 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto/Dok/SINDOphoto
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengusulkan agar pelajar yang ikut demonstrasi berujung bentrok dengan aparat kepolisian diberikan tugas untuk membahas omnibus law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

Dia tak setuju pelajar yang terlibat bentorakan tersebut diberikan surat pemberitahuan kepada orang tua atau dikeluarkan dari sekolah. Menurut Anies, setiap anak bermasalah harus diberikan perhatian dan pelajaran lebih dari sekolahnya. ( )

"Kaji ini soal UU Cipta Karya (UU Cipta Kerja) dimana letak yang menurut Anda harus diperbaiki, dimana letak menurut Anda yang tidak disetujui," kata Anies usai menghadiri peluncuran buku anggota DPRD DKI Jakarta Syarif 'Tangis Tawa Senyum Catatan Perjalanan Aktivis Tanpa Angkatan', Rabu 14 Oktober 2020.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) ini menambahkan, pelajaran dan perhatian lebih dari sekolah dapat merangsang pemikiran hingga pendidikan yang lebih baik kepada pelajar. (Baca Juga: Halte Transjakarta Bundaran Hotel Indonesia Dibakar Massa Pendemo)

"Anak-anak justru dirangsang. Kalau ada anak yang peduli soal bangsanya bagus dong. Kalau tidak peduli bangsanya yang repot. Sekarang diarahkan. Diarahkan dengan tugas yang mendidik. Jadi kira-kira maindsetnya begitu," tuturnya.



Anies menambahkan, pelajar yang berdemonstrasi tersebut bisa diarahkan agar kepedulian kepada pemerintah berada di jalan yang benar. ( )

"Kalau ada anak yang mau peduli bangsanya kita suka. Kalau ada langkah yang dikerjakannya salah, ya dikoreksi. Prinsip dengan educational nanti sekolahnya yang memberikan tugas," tandasnya.
(mhd)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More