5 Fakta Mutilasi Angela yang Dilakukan Ecky, Nomor 3 Bikin Merinding

Sabtu, 14 Januari 2023 - 21:01 WIB
loading...
A A A
Sejak membunuh korban pada November 2021, Ecky hidup dan tinggal bersama jasad Angela di rumah kontrakan yang disewanya di Tambun. Berdasarkan hasil penyelidikan, Ecky selama ini kerap menempati kontrakan jika sedang tidak tidur di rumahnya bersama keluarga.

Jasad Angela terbungkus kantong plastik hitam di dalam dua boks kontainer yang diletakkan di kamar mandi. Seorang saksi mengatakan, kondisi mayat diduga sudah dalam kondisi terpotong, hancur, dan berbelatung, Jumat 30 Desember 2022.

4. Tubuh dipotong tujuh bagian dengan gergaji mesin

Kompol Tommy Haryono selaku Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengatakan, tersangka mengaku memutilasi tubuh korban menjadi tujuh bagian. Setelah dibunuh, Ecky sempat membiarkan jasad Angela selama sepekan.

Setelah itu, ia kemudian memutilasinya dan menaruhnya di dalam boks kontainer. Setelah diselidiki, kedokteran forensik menduga Ecky memutilasi korban menggunakan alat gergaji mesin karena potongan tulang korban bergerigi. Namun, dugaan tersebut masih perlu diteliti lebih lanjut.

5. Cara menghilangkan bau jasad korban

Walaupun Ecky menyimpan jasad korban di kontrakannya, tetangga mengaku tidak pernah mencium bau busuk mayat di rumah kontrakannya itu. Polisi pun menjelaskan cara pelaku menghilangkan bau tersebut.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro JayaKompol ResaFiardy Marasabessy mengungkapkan bahwa Ecky menggunakan bubuk kopi untuk menutupi bau yang ditimbulkan dari jasad Angela. Ecky membeli kopi dan menuangkannya ke mangkuk, lalu meletakkannya di ventilasi dan sudut-sudut rumah kontrakannya.
(mhd)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2574 seconds (0.1#10.140)