Kaleidoskop 2022: Aksi Perampokan Sadis yang Menggegerkan Jakarta
loading...
A
A
A
Setelah mengetahui pemilik rumah pergi, para pelaku melancarkan aksinya. Pelaku membobol pintu rumah dengan menggunakan linggis dan mencuri sebuah brankas berisi harta milik korban dan sejumlah surat-surat berharga.
Dalam brangkas tersebut terdapat barang-barang berharga seperti uang tunai mata uang asing ada perhiasan. Kemudian juga ada logam mulia atau (emas batangan) surat-surat berharga yang jika ditotal kerugiannya mencapai sekitar Rp5 miliar.
Mirisnya, satu diantara pelaku menggunakan hasil kejahatannya untuk menyekolahkan anaknya di luar negeri, dan membangun rumah mewah di kampungnya, Bekasi. Dalam penyidikan polisi menyita beberapa barang bukti berupa Toyota Rush, Innova, KTP, baju, dan sendal yang diduga digunakan pelaku dalam aksinya.
6. Perampokan di Apartemen Menteng Park
Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat mencokok empat pelaku perampokan dan penyekapan yang terjadi di Apartemen Menteng Park pada pertengahan Juli 2022.
Pelaku sempat menyekap dan menyiksa korban. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Gunarto menjelaskan, sesaat setelah mendapatkan laporan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap para tersangka.
Dari penangkapan tersangka berinisial AL, kepolisian menyita sejumlah barang bukti dari kejahatan perampokan. Salah satunya yang dilakukan komplotan mereka kepada korban.
Salah satu pelaku menyewa apartemen dan aplikasi menggunakan KTP Palsu. Korban berinisial AD merupakan pengusaha souvenir. Akibat aksi pencurian dengan kekerasan tersebut, korban mengalami total kerugian sebanyak Rp1 miliar.
Pelaku awalnya berkenalan dengan korban melalui aplikasi. Modusnya pelaku berpura-pura akan membuat acara dan memesan souvenir kepada korban. Pelaku lalu mengajak korban bertemu.
Setelah lokasi ditentukan, korban mendatangi unit apartemen pelaku.Saat korban memasuki unit apartemen, korban langsung disekap dan dianiaya. Penyekapan tersebut berlangsung satu hari di unit apartemen Menteng Park. Kepala korban sempat dimasukan ke dalam sebuah kantong oleh kelompok pelaku, lalu dipukuli.
Setelah itu, kawanan pelaku menguras isi ATM dan kartu kredit milik korban hingga mencapai Rp1 miliar. Dari hasil kejahatan, pelaku membeli berbagai macam handphone dan emas batangan hingga narkotika.
Dalam brangkas tersebut terdapat barang-barang berharga seperti uang tunai mata uang asing ada perhiasan. Kemudian juga ada logam mulia atau (emas batangan) surat-surat berharga yang jika ditotal kerugiannya mencapai sekitar Rp5 miliar.
Mirisnya, satu diantara pelaku menggunakan hasil kejahatannya untuk menyekolahkan anaknya di luar negeri, dan membangun rumah mewah di kampungnya, Bekasi. Dalam penyidikan polisi menyita beberapa barang bukti berupa Toyota Rush, Innova, KTP, baju, dan sendal yang diduga digunakan pelaku dalam aksinya.
6. Perampokan di Apartemen Menteng Park
Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat mencokok empat pelaku perampokan dan penyekapan yang terjadi di Apartemen Menteng Park pada pertengahan Juli 2022.
Pelaku sempat menyekap dan menyiksa korban. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Gunarto menjelaskan, sesaat setelah mendapatkan laporan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap para tersangka.
Dari penangkapan tersangka berinisial AL, kepolisian menyita sejumlah barang bukti dari kejahatan perampokan. Salah satunya yang dilakukan komplotan mereka kepada korban.
Salah satu pelaku menyewa apartemen dan aplikasi menggunakan KTP Palsu. Korban berinisial AD merupakan pengusaha souvenir. Akibat aksi pencurian dengan kekerasan tersebut, korban mengalami total kerugian sebanyak Rp1 miliar.
Pelaku awalnya berkenalan dengan korban melalui aplikasi. Modusnya pelaku berpura-pura akan membuat acara dan memesan souvenir kepada korban. Pelaku lalu mengajak korban bertemu.
Setelah lokasi ditentukan, korban mendatangi unit apartemen pelaku.Saat korban memasuki unit apartemen, korban langsung disekap dan dianiaya. Penyekapan tersebut berlangsung satu hari di unit apartemen Menteng Park. Kepala korban sempat dimasukan ke dalam sebuah kantong oleh kelompok pelaku, lalu dipukuli.
Setelah itu, kawanan pelaku menguras isi ATM dan kartu kredit milik korban hingga mencapai Rp1 miliar. Dari hasil kejahatan, pelaku membeli berbagai macam handphone dan emas batangan hingga narkotika.