Perampok Toko Jam Tangan Mewah di PIK Survei 3 Minggu Sebelum Beraksi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Tersangka perampokan toko jam tangan mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 berinisial HK ternyata sudah lama merencanakan aksinya. Dia melakukan survei ke toko jam tangan itu selama tiga minggu sebelum melaksanakan aksinya di pada 8 Juni 2024.
“Berdasarkan keterangan, tersangka mengakui sudah melakukan perencanaan, survei persiapan itu tiga minggu sebelum melakukan aksinya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kamis (13/6/2024).
Ade Ary belum menyampaikan berapa kali tersangka HK melakukan survei ke lokasi. Namun, dia menyampaikan tersangka HK sempat terekam kamera CCTV beberapa hari sebelum kejadian.
“Tersangka HK ini sempat terekam di CCTV tanggal 4 Juni, kejadian kan tanggal 8, ditangkap tanggal 11. Tanggal 4 Juni sempat terekam di CCTV toko bahwa tersangka sedang berpura-pura sebagai pembeli,” ungkap Ade Ary.
Diberitakan sebelumnya, polisi melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial HK terkait dengan aksi perampokan yang terjadi di sebuah toko jam tangan mewah yang berlokasi di kawasan PIK 2, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang.
“Mengamankan seseorang laki-laki yang inisialnya HK,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu, 12 Juni 2024.
Ade Ary menjelaskan, pengungkapan kasus yang terjadi pada Senin, 8 Juni 2024 itu dilakukan oleh tim gabungan dari Polres Metro Tangerang Kota bersama dengan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. “Ditangkap kemarin hari Selasa jam 18.50 di sebuah hotel di daerah Cipanas Puncak,” ucapnya.
“Berdasarkan keterangan, tersangka mengakui sudah melakukan perencanaan, survei persiapan itu tiga minggu sebelum melakukan aksinya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kamis (13/6/2024).
Ade Ary belum menyampaikan berapa kali tersangka HK melakukan survei ke lokasi. Namun, dia menyampaikan tersangka HK sempat terekam kamera CCTV beberapa hari sebelum kejadian.
“Tersangka HK ini sempat terekam di CCTV tanggal 4 Juni, kejadian kan tanggal 8, ditangkap tanggal 11. Tanggal 4 Juni sempat terekam di CCTV toko bahwa tersangka sedang berpura-pura sebagai pembeli,” ungkap Ade Ary.
Diberitakan sebelumnya, polisi melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial HK terkait dengan aksi perampokan yang terjadi di sebuah toko jam tangan mewah yang berlokasi di kawasan PIK 2, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang.
“Mengamankan seseorang laki-laki yang inisialnya HK,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu, 12 Juni 2024.
Ade Ary menjelaskan, pengungkapan kasus yang terjadi pada Senin, 8 Juni 2024 itu dilakukan oleh tim gabungan dari Polres Metro Tangerang Kota bersama dengan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. “Ditangkap kemarin hari Selasa jam 18.50 di sebuah hotel di daerah Cipanas Puncak,” ucapnya.
(cip)