Tampang MGS, Penusuk Imam Masjid hingga Tewas di Kedoya

Jum'at, 24 Mei 2024 - 13:53 WIB
loading...
Tampang MGS, Penusuk...
Pelaku penusukan ustaz dan juga imam masjid yang tengah wudu hingga tewas di Kebon Jeruk, berinisial MGS (25), digiring polisi ke Mapolres Jakarta Barat. Foto/Irfan Maruf/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pelaku penusukan ustaz dan juga imam masjid yang tengah mengambil wudu hingga meregang nyawa di Kedoya, berinisial MGS (25), digiring polisi ke Mapolres Jakarta Barat. Dia digiring dengan dengan kaki pincang dihadiahi timah panas.

Kakinya sebelah kanan dihadiahi timah panas karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap. Ditangkap tadi malam dan digiring oleh sejumlah penyidik menggunakan mobil.

Terlihat pelaku merintih kesakitan setelah menerima timah panas dan digiring ke Polres Jakarta Barat. Dia digiring dengan dipapah oleh dua penyidik sebelah kanan dan kiri.

"Sempat melakukan perlawanan, pelaku akhirnya dilumpuhkan petugas," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan, Jumat (24/5/2024).



Andri menuturkan pelaku berinisial MGS (25) itu ditangkap di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Kamis 23 Mei 2024 malam.

Belum diketahui pasti motif pelaku nekat menusuk korban hingga nyawa melayang itu. Penyidik saat ini masih melakukan pemeriksaan mendalam.

"Masih diperiksa, nanti akan disampaikan saat press rilis," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang ustaz bernama Saidi tewas ditikam saat hendak melaksanakan salat subuh di kawasan Pesing Garden, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Kamis 16 Mei 2024.

Saidi merupakan sesepuh di wilayah tersebut yang juga sebagai imam musola di lingkungan. Menurut jemaah musala, Supriyadi, saat itu ia dan para jemaah lain hendak melakukan salat subuh berjamaah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1689 seconds (0.1#10.140)