Pembunuh Wanita Dalam Karung di Bogor Ternyata Guru Mengaji Anak Korban Asal Indramayu

Rabu, 21 Desember 2022 - 18:07 WIB
loading...
A A A
"Kemudian dilakukan pencekikan terhadap korban. Pada saat korban sudah meninggal, lalu tersangka membawa korban mencari tempat pembuangan mayat tersebut, dan di wilayah Gunung Putri mayat korban dibuanb oleh tersangka," jelasnya.

Jasad korban kemudian ditemukan oleh warga di pinggir kali dalam karung pada 16 Desember 2022. Polisi melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka pada 20 Desember 2022.

Saat ini tersangka sudah ditahan di Polres Bogor. Tersangka terancam pidana 20 tahun penjara, seumur hidup, atau pidana mati.

"Tersangka diduga melakukan tindak pidana pembunuhan berencana dan juga pencurian dengan kekeraan sebagaimana diatur Pasal 338, 340 dan 365 Ayat 3 yang mengakibatkan meninggal dunia," jelas Kapolres.
(thm)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1017 seconds (0.1#10.140)