Polemik SDN Pondok Cina 1, Pemkot Depok Temui Sejumlah Kementerian dan Lembaga Negara
loading...
A
A
A
DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok telah menemui sejumlah kementerian dan lembaga untuk menyelesaikan polemik alih fungsi lahan SDN Pondok Cina 01 . Di antaranya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan Ombudsman Republik Indonesia (RI).
Wali Kota Depok Mohammad Idris Abdul Somad mengatakan, Pemkot Depok tidak pernah menelantarkan anak didik untuk bersekolah. Buktinya, kata dia, Pemkot mendengarkan aspirasi orang tua murid untuk mengikuti ujian sekolah di SDN Pondok Cina 1.
“Serta memfasilitasi anak didik yang akan pindah ke sekolah lain, selain SDN Pondok Cina 3 dan SDN Pondok Cina 5,” katanya di Depok, Rabu (14/12/2022).
Terkait rencana relokasi, sambung dia, hal itu sudah dilakukan melalui kajian. Hal itu dilakukan karena alasan keselamatan dan keamanan siswa mengingat lokasi SDN Pondok Cina 1 berada di jalan utama Margonda Raya.
“Proses alih fungsi aset juga sudah dilaksanakan sejak awal tahun 2022 dan saat ini lokasi tersebut peruntukannya untuk rumah ibadah atau Masjid Al Quddus,” ujarnya.
Sedangkan, proses perencanaan pembangunan masjid telah selesai dan sesuai dengan kesepakatan antara Pemkot Depok dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. Untuk studi kelayakan (Feasibilty Study/FS) dan desain detil konstruksi (Detail Engineering Design/DED) dilakukan oleh Pemkot Depok, sedangkan pembangunan fisik masjid dilakukan oleh Pemprov Jabar pada APBD Tahun 2023.
Pembangunan masjid dilakukan untuk mengakomodasi kebutuhan sarana ibadah, terutama bagi pelaku perjalanan dan warga sekitar. Karena 93 persen warga Depok beragama Islam dan mayoritas commuter.
“Kesimpulannya, Pemkot Depok akan memaksimalkan komunikasi dan diskusi dengan orang tua murid SDN Pondok Cina 1. Dan Pemkot Depok juga akan berkoordinasi secara intensif dengan Pemprov Jabar dan kementerian dan lembaga terkait untuk mencari solusi terbaik dengan mengedepankan kepentingan anak dan masyarakat,” tuturnya.
Idris mengatakan, mendapat masukan dari sejumlah kementerian dan lembaga mengenai polemik ini. Itjen Kemendikbudristek menyatakan, penyelesaian harus komprehensif dan melibatkan kantor atau lembaga terkait. Kepentingan anak menjadi fokus sehingga solusi permasalahan ini juga untuk kepentingan peserta didik.
“Salah satu solusi yang ditawarkan adalah pembangunan masjid terintegrasi dengan sekolah, sehingga semua kepentingan dapat terakomodir. Lalu, KPAI juga memberi masukan, sambil menunggu pembangunan ruang kelas baru yang akan dibangun, maka sebaiknya anak-anak tetap diperkenankan untuk belajar di SDN Pondok Cina 1 hingga ruang kelas baru selesai dibangun,” katanya.
Wali Kota Depok Mohammad Idris Abdul Somad mengatakan, Pemkot Depok tidak pernah menelantarkan anak didik untuk bersekolah. Buktinya, kata dia, Pemkot mendengarkan aspirasi orang tua murid untuk mengikuti ujian sekolah di SDN Pondok Cina 1.
“Serta memfasilitasi anak didik yang akan pindah ke sekolah lain, selain SDN Pondok Cina 3 dan SDN Pondok Cina 5,” katanya di Depok, Rabu (14/12/2022).
Terkait rencana relokasi, sambung dia, hal itu sudah dilakukan melalui kajian. Hal itu dilakukan karena alasan keselamatan dan keamanan siswa mengingat lokasi SDN Pondok Cina 1 berada di jalan utama Margonda Raya.
“Proses alih fungsi aset juga sudah dilaksanakan sejak awal tahun 2022 dan saat ini lokasi tersebut peruntukannya untuk rumah ibadah atau Masjid Al Quddus,” ujarnya.
Sedangkan, proses perencanaan pembangunan masjid telah selesai dan sesuai dengan kesepakatan antara Pemkot Depok dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. Untuk studi kelayakan (Feasibilty Study/FS) dan desain detil konstruksi (Detail Engineering Design/DED) dilakukan oleh Pemkot Depok, sedangkan pembangunan fisik masjid dilakukan oleh Pemprov Jabar pada APBD Tahun 2023.
Pembangunan masjid dilakukan untuk mengakomodasi kebutuhan sarana ibadah, terutama bagi pelaku perjalanan dan warga sekitar. Karena 93 persen warga Depok beragama Islam dan mayoritas commuter.
“Kesimpulannya, Pemkot Depok akan memaksimalkan komunikasi dan diskusi dengan orang tua murid SDN Pondok Cina 1. Dan Pemkot Depok juga akan berkoordinasi secara intensif dengan Pemprov Jabar dan kementerian dan lembaga terkait untuk mencari solusi terbaik dengan mengedepankan kepentingan anak dan masyarakat,” tuturnya.
Idris mengatakan, mendapat masukan dari sejumlah kementerian dan lembaga mengenai polemik ini. Itjen Kemendikbudristek menyatakan, penyelesaian harus komprehensif dan melibatkan kantor atau lembaga terkait. Kepentingan anak menjadi fokus sehingga solusi permasalahan ini juga untuk kepentingan peserta didik.
“Salah satu solusi yang ditawarkan adalah pembangunan masjid terintegrasi dengan sekolah, sehingga semua kepentingan dapat terakomodir. Lalu, KPAI juga memberi masukan, sambil menunggu pembangunan ruang kelas baru yang akan dibangun, maka sebaiknya anak-anak tetap diperkenankan untuk belajar di SDN Pondok Cina 1 hingga ruang kelas baru selesai dibangun,” katanya.