Siap-siap Daftar! 384 Formasi PPPK Pemkot Depok Disetujui
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menyetujui usulan 384 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) yang diajukan Pemerintah Kota ( Pemkot) Depok pada 2024. Formasi itu terdiri dari 310 tenaga pendidik (guru), 51 tenaga kesehatan, dan 23 formasi untuk tenaga teknis.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Rahman Pujiarto mengatakan, KemenPAN-RB menyetujui semua formasi yang diajukan oleh Pemkot Depok. Rahman menjelaskan bahwa Pemkot Depok telah mengajukan 384 formasi PPPK sejak 30 Agustus 2024.
"Kepastian ini kami dapatkan setelah seluruh formasi yang diajukan oleh Pemkot Depok disetujui oleh KemenPAN-RB pada pekan lalu," kata Rahman dalam keterangannya dikutip, Minggu (15/9/2024).
"Kami mengajukan sebanyak 384 formasi PPPK, dan alhamdulillah semuanya disetujui," ucapnya.
Rahman menambahkan, dari total 384 formasi yang disetujui, 310 formasi akan dialokasikan untuk tenaga pendidik (guru), 51 formasi untuk tenaga kesehatan dan 23 formasi untuk tenaga teknis.
"PPPK ini didominasi oleh guru dengan jumlah mencapai 310 formasi," jelasnya.
Menurutnya, usulan yang diajukan didasarkan pada kebutuhan daerah. "Kami hanya mengajukan sesuai dengan kebutuhan daerah, selebihnya ditentukan oleh Kemenpan RB," katanya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Rahman Pujiarto mengatakan, KemenPAN-RB menyetujui semua formasi yang diajukan oleh Pemkot Depok. Rahman menjelaskan bahwa Pemkot Depok telah mengajukan 384 formasi PPPK sejak 30 Agustus 2024.
"Kepastian ini kami dapatkan setelah seluruh formasi yang diajukan oleh Pemkot Depok disetujui oleh KemenPAN-RB pada pekan lalu," kata Rahman dalam keterangannya dikutip, Minggu (15/9/2024).
"Kami mengajukan sebanyak 384 formasi PPPK, dan alhamdulillah semuanya disetujui," ucapnya.
Rahman menambahkan, dari total 384 formasi yang disetujui, 310 formasi akan dialokasikan untuk tenaga pendidik (guru), 51 formasi untuk tenaga kesehatan dan 23 formasi untuk tenaga teknis.
"PPPK ini didominasi oleh guru dengan jumlah mencapai 310 formasi," jelasnya.
Menurutnya, usulan yang diajukan didasarkan pada kebutuhan daerah. "Kami hanya mengajukan sesuai dengan kebutuhan daerah, selebihnya ditentukan oleh Kemenpan RB," katanya.
(abd)