Pemkot Depok Tegaskan Tidak Hapus SDN Pondok Cina 1

Senin, 12 Desember 2022 - 08:46 WIB
loading...
Pemkot Depok Tegaskan...
Pemkot Depok menyatakan tidak menghapus keberadaan SDN Pondok Cina 1 Depok.Foto/SINDOnews/Dok
A A A
DEPOK - Pemkot Depok menyatakan tidak menghapus keberadaan SDN Pondok Cina 1 Depok. Pemkot Depok hanya memindahkan tempat belajar SDN Pondok Cina 1 ke SDN Pondok Cina 3 dan 5.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Wahid Suryono mengatakan, lokasi SDN Pondok Cina 1 saat ini statusnya sudah beralih fungsi.“Tidak lagi sebagai sarana pendidikan, tetapi menjadi sarana ibadah. Dengan demikian kegiatan belajar mengajar tidak lagi dilakukan di SDN Pondok Cina 1,” kata Wahid kepada wartawan kemarin.

Menurut dia, Pemkot Depok tidak menelantarkan siswa SDN Pondok Cina 1. Terbukti dari banyaknya siswa yang sudah pindah ke SDN Pondok Cina 3 dan 5.

Sampai saat ini prosesnya sudah berjalan sehingga ini bagian dari tahapan peralihan peruntukan bukan sekolah dilaksanakan. Baca: Pemprov Jabar Tunda Pembangunan Masjid Margonda di Lahan SDN Pondok Cina 1

“Di area sini terutama bangunan, barang-barang masih ada. Ini yang ingin kita pindahkan karena kegiatan belajar mengajar tidak di sini (SDN Pondok Cina 1) lagi, tetapi sementara ke SDN Pondokcina 3 dan 5,” ujarnya.

Dia menuturkan, pemerintah sudah membuat keputusan yang cukup bijak. Bagi orang tua siswa dan berkeberatan untuk pindah ke SDN Pondok Cina 3 dan 5 akan difasilitasi ke sekolah lain sesuai keinginan. Selain itu, pihaknya juga sudah memfasilitasi anak-anak agar tetap bisa ujian semester.

“Nanti selesai semester tetap ada nilai rapot, kita tidak hilangkan hak itu. Hanya memang kegiatan belajar mengajar tidak lagi di sini karena lahannya sudah beralih fungsi,” tegasnya.

Wahid menjelaskan keputusan alih fungsi lahan tersebut sudah dilakukan pada 9 Juni 2022 atas permintaan Kepala Dinas Pendidikan Kota. Permohonan tersebut disetujui Wali Kota Depok.

Selanjutnya, saat ini pencatatan aset lahan tersebut tidak lagi di Disdik Kota Depok karena sudah alih fungsi menjadi keagamaan. “Keagamaan itu ada di Sekretariat Daerah,” katanya.

Dia melanjutkan, saat ini sedang berproses kegiatan pembangunan yang sudah direncanakan. Sehingga Pemkot sudah menyerahkan pinjam pakai kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk nanti bisa dibangun di sini.

“Pinjam pakai sudah kita serahkan lahan, selama pembangunan pemerintah provinsi melakukan aktivitas pembangunan,” ucapnya.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1158 seconds (0.1#10.140)