Polisi Tangkap Pelaku Pemukulan Terhadap Ojol di Tamansari

Kamis, 10 November 2022 - 10:00 WIB
loading...
Polisi Tangkap Pelaku Pemukulan Terhadap Ojol di Tamansari
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce. Foto/Istimewa
A A A
Pelaku pemukulan terhadap seorang pengendara ojek online diamankan polisi. Saat ini pelaku sedang dalam proses pemeriksaan oleh penyidik satreskrim Polres Metro Jakarta Barat

“Kami akan memproses kasus penganiayaan tersebut ke proses hukum,” ucap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce, Kamis (10/11/2022).

Setelah dilakukan mediasi, kata Pasma, gerombolan pengemudi ojol berhasil diredam amarahnya dan tampak terlihat mulai membubarkan dari lokasi kejadian.

”Allhamdulillah saat ini situasi sudah mulai kondusif dan para pengendara ojek online sudah membubarkan diri,” jelasnya.

Sebelumnya, gerombolan ojol menggeruduk salah satu hotel di Jalan Raya Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat pada Rabu (9/11/2022) pukul 20.38 WIB. Peristiwa penggerudukan itu pun sontak membuat arus lalu lintas di sekitar lokasi macet.

Dari video yang beredar di media sosial, terlihat ratusan ojol berteriak meminta terduga pelaku untuk keluar dari hotel. Tampak ekspresi kekesalan muncul dari raut wajah mereka.

Kawanan ojol berkumpul depan hotel lantaran adanya salah seorang rekan ojol menjadi korban pemukulan.

Terpisah, korban yang diketahui berinisial H mengatakan, kejadian pemukulan yang dialaminya berawal saat dirinya hendak melintas di sekitar jalan tersebut. Di mana saat itu posisi terduga pelaku hendak menyebrang ke Lokasari.



Kejadiannya, kata H, dirinya mau lewat, sementara pelaku hendak menyeberang. Jarak antara dirinya dan pelaku sekitar semeter. Korban mengaku pelaku hendak memukulnya. "Saya berhenti, saya samperin. "Kenapa mau mukul saya?" kata korban.

"Lu kan mau nabrak gua!" ujar pelaku ditirukan korban.

"Nabrak? Orang masih jauh gitu. Terus dia langsung mukul saya," kata korban.

Atas kejadian itu, H mengalami luka di bagian pipi kanan, kepala kiri dan kepala belakang.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2037 seconds (0.1#10.140)