Gatensi DKI Berharap Dapat Bersinergi Soal Penataan Ulang Jakarta Usai Pemindahan IKN

Sabtu, 29 Oktober 2022 - 01:38 WIB
loading...
Gatensi DKI Berharap Dapat Bersinergi Soal Penataan Ulang Jakarta Usai Pemindahan IKN
Ketua BPD Gabungan Ahli Teknik Nasional Indonesia (Gatensi) DKI Lambok Rumapea. Foto: Istimewa
A A A
JAKARTA - Kebutuhan tenaga kerja teknik konstruksi yang bersertifikat, khususnya di DKI Jakarta terbilang tinggi. Namun, jumlahnya masih terbatas.

Ketua BPD Gabungan Ahli Teknik Nasional Indonesia (Gatensi) DKI Lambok Rumapea berharap, pihaknya dapat bersinergi dengan pemerintah daerah. Terutama, dalam pengadaan sertifikasi tenaga kerja konstruksi yang bekerja di Pemda DKI.

“Ini juga dilakukan teman kita di provinsi lain, Jawa Timur misalnya, mereka konek dengan pemda. Bahkan di tingkat kabupatennya, mereka sudah konek dan menyarankan tenaga kerja di Pemda DKI disertifikasi juga," ujar Lambok dalam keterangannya, Jumat 28 Oktober 2022.

Lambok menjelaskan, sebelum relaksasi Permen PUPR 8/2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemenuhan Sertifikat Standar Jasa Konstruksi Dalam Rangka Mendukung Kemudahan Perizinan Berusaha, setiap klasifikasi harus ada penanggung jawab tenaga kerjanya.

"Kalau dulu, kita mengajukan sertifikat badan usaha (SBU) untuk kelas kecil hanya butuh satu tenaga kerja teknik. Sekarang untuk kelas kecil kita minta sub bidang, ini harus ada lima orang, satu penanggung jawab teknik badan usaha sesuai bidang harus ada empat masing-masing. Itu kebutuhan di jasa konstruksi. Di luar itu badan usaha butuh tenaga kerja untuk pelaksanaan di lapangan atau di dalam pelelangan," paparnya.

Saat ini, kata dia, Gatensi sudah bisa memproduksi sertifikasi kompetensi kerja (SKK) melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Gatensi Krida Konstruksi (GKK) dan baru dimulai sejak September lalu.

"Jadi LSP GKK sendiri baru memproduksi di bulan September lalu, di beberapa provinsi sudah melakukan sertifikasi itu dan sampai sekarang ini baru sekitar 800 yang sudah diproduksi secara nasional, yang sudah keluar sertifikatnya baru sekitar 500, sisanya masih dalam proses," tuturnya.

Gatensi DKI menargetkan hingga akhir tahun ini bisa mencapai 300-500-an produksi sertifikasi. "DKI sendiri sudah melakukan itu dua kali, dan kita harapkan setelah Musda ini, dalam seminggu kita bisa melakukan dua kali, dengan jumlah 40-50 peserta sekali produksi," jelas Lampok.

Koordinator Pembangunan Kota Pemprov DKI Jakarta Tri R Pardianto mengapresiasi Gatensi DKI Jakarta sebagai bentuk komitmen yang sangat peduli terhadap pembangunan Jakarta yang berkelanjutan.

“Bappenas telah memperhitungkan kerugian yang ditimbulkan oleh masalah kemacetan. Kurang lebih mencapai Rp56 Triliun. Untuk itu, pemindahan IKN yang telah direncakan oleh pemerintah pusat dapat dijadikan sebagai momen penataan ulang Kota Jakarta tanpa menghilangkan ke khususannya,” katanya.

Pemprov DKI Jakarta, lanjutnya, sudah memulai bersiap dalam menentukan arah pembangunan Kota Jakarta setelah tidak lagi sebagai Ibu Kota. Salah satunya tertuang dalam rencana pembangunan daerah provinsi tahun 2023-2026, dan ditetapkan dalam Pergub No 25 Tahun 2022.



Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga bersama dengan pemerintah pusat sedang menyusun rancangan undang-undang tentang provinsi daerah kekhususan Jakarta. Adapun empat tujuan prioritas dari Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) Provinsi DKI Jakarta yaitu mencakup regenerasi kota yang berketahanan dan berkelanjutan.

Perekonomian eksklusif yang berdaya saing penghidupan layak dan pemerataan kesejahteraan pembangunan manusia madani yang kesetaraan dan pelayanan masyarakat berkualitas, manajeman pemerintah berintegrasi.

“Infrastruktur yang telah ada merupakan hasil dari proses pembangunan kota selama berpuluh-puluh tahun bukan sesuatu yang dapat dihasilkan secara instan. Mengingat hal tersebut Jakarta tidak perlu khawatir ketika tidak lagi berstatus ibukota, karena masih banyak potensi kekhususan yang dimiliki DKI Jakarta, seperti pusat bisnis, perdagangan, kesehatan dan pendidikan,” tuturnya.

Seperti diketahui DKI Jakarta adalah provinsi dengan jumlah pekerja konstruksi terbanyak di Indonesia. Dengan jumlah pada tahun 2021 mencapai 424.892 pekerja. Kemudian perpindahannya Ibu Kota Negara tidak serta merta akan dijadikan pembangunan konstruksi di Jakarta berkurang secara signifikan dalam waktu dekat.

Sebab, jelasnya, Jakarta masih dilakukan pembangunan untuk menuju Jakarta sebagai global yang sejajar dengan kota-kota maju di dunia.

“Tentunya ke depan dapat menjalin kerja sama dan bersinergi yang baik antara pemerintah dan Gakensi terutama dalam hal membangun Kota Jakarta menjadi kota global,” katanya.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi telah mengumumkan Ibu Kota Negara (IKN) akan dipindah dari DKI Jakarta ke Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. Menurutnya, salah satu pertimbangan IKN karena tingginya beban kota Jakarta sebagai pusat pemerintah, pusat bisnis, pusat keuangan, pusat perdagangan serta pusat jasa. Terpusatnya berbagai kegiatan penduduk DKI Jakarta, telah menyebabkan berbagai permasalahan, salah satunya kemacetan.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1153 seconds (0.1#10.140)