Soal Zonasi Sekolah, Pemprov DKI Buka Lebar Aduan dan Masukan Masyarakat

Rabu, 18 Mei 2022 - 10:48 WIB
loading...
Soal Zonasi Sekolah, Pemprov DKI Buka Lebar Aduan dan Masukan Masyarakat
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang dimulai sejak 17 Mei hingga 14 Juni 2022. Penerimaan tersebut meliputi jenjang SD, SMP, SMA, dan juga SMK.

Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) terus mendorong jajarannya agar terus menyempurnakan terkait sistematis penerimaan siswa baru tersebut. Salah satunya, terkait zonasi.

”Sejauh ini semakin membaik 2 tahun terakhir ini kebijakan zonasi persentasinya semakin membaik semakin kita terus sempurnakan,” ujar Ariza, Rabu (18/5/2022).

Lebih lanjut, Ariza meminta, agar tiap-tiap lapisan masyarakat yang berkecimpung dalam dunia pendidikan terus melakukan dialog. Terlebih dalam melakukan diskusi terkait kebijakan-kebijakan terkait penerimaan siswa baru melalui PPDB.



”Nanti silahkan akan terus disosialisasikan kepada masyarakat. sejak lama sudah terus dikoordinasikan disosialisasikan didialogkan, jadi silahkan para orang tua murid dengan komite sekolah dan lain-lain silahkan terus berdialog berdiskusi,”terangnya.

Ariza menambahkan, dengan membuka lebarnya ranah diskusi dan dialog. Hal itu, adalah bentuk dari komitmen Pemprov DKI bersama Dinas Pendidikan untuk terus mengupayakan perbaikan sistem PPDB sehingga masukan dari siswa dan orang tua, penting untuk di tindaklanjuti.

”Kebijakan yang diambil oleh Pemprov melalui Dinas Pendidikan itu memperhatikan mempertimbangkan masukan-masukan dari semua stakeholder termasuk para orang tua dan siswa itu sendiri,” jelasnya.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1749 seconds (0.1#10.140)